Bupati Banjar KH Khalilurrahman menerima sertifikasi Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Ahmad Yanuari di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin 13/7).

Bupati mengungkapkan penyerahan sertifikat Barang Milik Negara dan Daerah berupa tanah adalah upaya guna menjamin kepastian hukum, juga pengamanan aset milik pemerintah dan pemerintah daerah serta sebagai upaya untuk menertibkan penggunaan dan pemenfaatan tanah.
“Selama ini belum ada perjanjian kerjasama pemerintah daerah Kabupaten Banjar dengan Badan Pertanahan Nasional tentang percepatan Persertifikat Tanah Milik Daerah”Ucap Bupati.