Bupati Banjar H Khalilurrahman lantik dan pengambilan sumpah jabatan Pembakal terpilih Antar Waktu (PAW) Desa Pematang Baru periode 2019-2022, di Aula Kecamatan Martapura Timur, Rabu (15/5).
Sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pemilihan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang kemudian dijabarkan kembali didalam peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa.
Guru Khalil sapaan akrab Bupati, mengapresiasi Camat beserta Forkopim Kecamatan Martapura Timur, dan Penjabat Pambakal, yang telah memfasilitasi pelaksanaan pemilihan di Desa Pematang Baru.
Kepada ketua BPD dan anggota desa Pematang Baru, selaku pihak mitra kerja pambakal yang selama ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dari awal pembentukan kepanitaan pemilihan Pambakal hingga menyelesaikan pelaksanaan musyawarah desa dengan lancar.
“Pembakal yang terpilih, jalankan tugas pemerintahan desa, laksanakan pembangunan, berikan pembinaan kepada warga, dan lakukan pemberdayaan masyarakat desa dengan sebaik baiknya.”ucap Bupati dalam sambutannya.

Sementara Arbain, pembakal terpilih mengatakan usai pelantikan bahwa, Dalam sisa waktu kurang lebih tiga tahun setengah ini, InsyaAllah saya akan melanjutkan tugas pembakal terdahulu dengan sebaik baiknya, tentunya juga dukungan dari warga, tampa mereka tentunya desa tidak akan maju.
“InsyaAllah saya akan membangun Desa Pematang Baru lebih maju, berkerya, kreatif, memajukan di bidang pertanian dan perikanan, sarana jalan tani dan pembangunan jalan pintas dari martapura timur dengan perbatasan Astambul”ucap Arbain penuh semangat.
Arbain, pembakal terpilih mendapatkan suara terbanyak dari hasil musyawarah desa pemilihan pembakal, dilaksanakan pada tanggal 4 april 2019 kemaren.
Selesai pelantikan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Arbain pambakal Desa Pematang Baru Periode 2019-2022, oleh Bupati dan pejabat lainnya.
Turut hadir dalam pelantikan, ketua BPD Kab Banjar, Pejabat Lingkungan Pemkab Banjar, Camat Martapura Timur, Forkopim Kecamatan Martapura Timur, Para Pambakal Se-Kecamatan Martapura Timur, Ketua dan Anggota BPD Desa Pematang Baru, Ketua dan Anggota Panitia Pemelihan Kepala Desa Pematang Baru.