Dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar beberapa hari yang lalu telah merampungkan pelasaksanaan program nasional penerapan e-KTP secara nasional. Pada 30 April 2011 telah dinyatakan secara resmi berakhirnya kegiatan perekaman e-KTP secara massal pada 19 kecamatan di kabupaten Banjar. Sampai berakhirnya perekaman e-KTP, telah direkam wajib KTP sebanyak 309.303 jiwa dari 386.729 jiwa atau 80%.
Itulah yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Banjar Safrin Noor pada saat apel gabungan PNS lingkup Kabupaten Banjar di halaman kantor Pemerintahan Kabupaten Banjar, Senin 21 Mei 2012.
Safrin juga mengatakan jumlah wajib KTP yang direkam sampai dengan berakhirnya perekaman e-KTP belum bisa mencapai target kuota.