Sebagai komitmen Pemkab Banjar dalam mewujudkan jajaran pemimpin dan pejabat yang kompeten. Badan Kepegawain Daerah (BKD) Banjar bekerjasama dengan Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan Pengukuran Kompetensi Bagi Pejabat Tinggi Pratama Eselon (II/B) dilingkungan Pemkab Banjar. Selasa (24/5) di Wisma Sultan Sulaiman Martapura.
Uji kompetensi ini sebagai bagian dari upaya menempatkan pejabat yang tepat dalam mewujudkan good governance, dan juga amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 24 sampai dengan 26 Mei 2016 ini diikuti oleh 36 orang pejabat eselon II, yang terdiri dari para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan, Kepala Dinas, Sekretaris Dewan DPRD dan Direktur Rumah Sakit . Para pejabat eselon II ini akan mengikuti serangkaian test yang teridi dari psikometri, simulasi individual dan simulasi kelompok.
Bupati Banjar H Khalilurrahman yang membuka secara resmi acara tersebut, didampingi Kepala BKD Daerah Istimewa Yogyakarta R Agus Supriyanto dan Sekretaris BKD Banjar H Khairil Akhyar mengatakan menyambut baik dengan kegiatan ini.
“Berdasarkan Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, dinyatakan bahwa target yang ingin dicapai dalam agenda reformasi birokrasi adalah terjadinya penguatan jumlah PNS yang proporsional, pemerintah yang bersih dan bebas KKN dan berintegrasi tinggi menjadi pelayan masyarakat dan abdi Negara,” jelas lelaki yang akrab disapa Guru Kholil ini.
Ia menegaskan, manajemen SDM aparatur yang berbasis komptensi adalah jawaban bagi kebutuhan pelayanan kepada publik yang semakin kritis, serta sarana yang tepat untuk mewujudkan birokrasi yang responsive, kompeten, dinamis, professional dan inovatif.
“Kompetensi yang dimaksud disini meliputi kompetensi manajerial, komptensi teknis dan kompetensi sosial kultural. Demikian juga pengangkatan PNS untuk suatu jabatan, ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang diperlukan oleh jabatan dengan yang dimiliki oleh pegwai tersebut. Sehingga untuk mengisi jabatan pemimpinan tinggi pratama, harus mengisi melalui seleksi kompetensi.
Dan bagi pejabat pimpinan tinggi yang sudah duduk selama lima tahun dalam jabatan, dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapa persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” terang Bupati.
R Agus Supriyanto selaku Kepala BKD DIY menerangkan, untuk menciptakan konsistensi perilaku aparatur pemerintah perlu dilakukan pembenahan manajemen SDM aparatur, dengan mempertimbangkan faktor kompetensi pegawai yang menjadi kunci keberhasilan kerja.
“Oleh karena itu, diperlukan penataan sistem manajemen SDM aparatur agar diperoleh SDM aparatur yang adaptif, berintegritas, bekinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur Negara,” pungkasnya.
Pengukuran kompetensi manajerial bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Banjar dilakukan menggunakan metode Quasi, lanjut Agus. “Metode Quasi adalah metode yang terstandar yang dilakukan untuk mengukur kompetensi manajerial dan prediksi keberhasilan PNS dalam suatu jabatan dengan menggunakan lebih dari satu alat ukur dan simulasi dan dilakukan oleh beberapa asesor,” ungkap Agus.
Sementara itu, Sekretaris BKD Banjar H Khairil Akhyar menuturkan, kegiatan ini merupakan kerjasama pengukuran kompetensi manajerial yang pertama antara BKD Banjar dengan BKD DIY, dengan peserta sebanyak 36 orang. “Uji kompetensi ini tujuannya adalah memetakan kompetensi para pejabat eselon II yang kemudian akan ditempatkan sesuai kompetensi yang dimiliki pejabat tersebut,” ujarnya.
Pada pengukuran Kompetensi Manajerial Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama digunakan empat alat ukur, yaitu Leadersless Group Discussion (LGD), Wawancara Kompetensi, Kuisioner Kompetensi dan Psikotes. “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan kita pejabat yang kompeten, berkualitas dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sehingga pembangunan di daerah kita menjadi lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” harap Khairil. (Fi’i)