Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dengan sejumlah lembaga bantuan hukum, diantaranya dengan Yayasan Pecinta Kesadaran Hukum dan Keluarga Kalimantan Selatan, Lembaga Bantuan Hukum Intan serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga di Aula Barakat Martapura, Senin (23/5).

Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dengan Ketua Lembaga Hukum dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie dan Sekda Banjar HM Hilman dihadapan peserta rapat.

Rahmi Fauzi selaku ketua Lembaga Bantuan Hukum Intan saat dimintai keterangan, “mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkab Banjar dengan Mou ini”.

“Kami menganggap MoU ini merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap pelayanan terhadap masyarakat miskin khususnya di bidang hukum, serta dapat meringankan beban masyarakat dalam memperoleh keadilan”, ungkapnya.

Sementara itu, Nurliani pengurus Lembaga Yayasan Pecinta Kesadaran Hukum dan Keluarga Kalimantan Selatan mengungkapkan bantuan hukum yang diberikan berupa konsultasi gratis dan proses mediasi hingga terpenuhi hak si pemohon sesuai undang undang.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan perjanjian kerjasama antar Pemkab Banjar dengan PT BPR Martapura Banjar Sejahtera tentang Penempatan Dana Investasi Daerah untuk Pinjaman Modal Usaha Mikro tahun 2022 Serta Perjanjian Kerjasama Pemkab Banjar (Disdukcapil) dengan Rumah Sakit Syifa Medika Banjarbaru tentang Pelaporan Pencatatan Kelahiran Secara Online.