Sebanyak 793 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial secara non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Martapura Kota di Halaman Dinas Sosial Kabupaten Banjar. Metode pencairan bansos non tunai menggunakan buku tabungan melalui Bank BRI, Sabtu (10/06).
Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudathul Wardiyah Khalilurrahman mengatakan dalam sambutannya, Pemerintah menyambut baik dengan terlaksananya penyerahan bantuan PKH tahap pertama ini, bahwa Program Keluarga Harapan adalah program yang memberikan bantuan bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial,”ucapnya
Bantuan PKH yang diberikan oleh pemerintah ini, agar bisa dimanfaatkan secara baik, gunakan dana tersebut untuk kebutuhan utama, seperti keperluan anak sekolah, kesehatan, dan kehidupan sehari-hari,”tambahnya
Sementara Wasis Nugraha Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Banjar mengatakan, besaran bantuan PKH tahun 2017 ini sebesar Rp 1.890.000 per sasaran dengan pola penyaluran secara bertahap 4 triwulan . Besarnya dana yang cair untuk tahap satu sampai tahap tiga sebesar Rp 500.000 dan tahap empat sebesar Rp 390.000 kebijakan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran bantuan sesuai dengan komponen.
KPM yang tidak memenuhi kewajiban akan dikenakan penangguhan atau penghentian bantuan. Bantuan PKH adalah bantuan bersayarat, mereka yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar dan diverifikasi sesusai dengan syarat program PKH. KPM telah meningkat untuk kabupaten banjar sebesar 8164 sasaran dan kabupaten banjar memiliki sasaran KPM paling besar di Provinsi Kalimantan Selatan.
Usai acara Hj. Raudathul Wardiyah menyerahkan secara simbolis penyaluran bantuan PKH kepada perwakilan KPM.(inas/yani).