Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2012 Tanggal 26 Januari 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjar mempunyai tugs pokok meleksanakan urusan Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah yang meliputi pembinaan kelembagaan, usaha, pengembangan sumber daya manusia, kemitraan dan promosi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Dalam rangka pelaksaan tugas pokok tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjar mempunyai visi Terwujudnya Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banjar yang maju, tangguh dan berdaya saing sebagai pelaku ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Banjar.
Untuk mencapai visi tersebut dituangkan kedalam Misi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjar guna mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. Mewujudkan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah yang mandiri dan berkualitas. Menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan secara lancer, tertib dan teratur.
Mewujudkan visi dan misi tersebut diatas, pada tahun ini akan dilaksanakan program dan kegiatan yang ada pada Bidang-Bidang Dinas Koperasi dan UMKM. Kegiatan yang dilaksanakan pada Bidang Kelembagaan yaitu fasilitasi, penyuluhan dan pembinaan koperasi, sosialisasi prinsip-perinsip pemahaman perkoperasian, pemberian penghargaan kepada koperasi berprestasi, peningkatan wawasan aparat dan pengurus koperasi, pembuatan data Koperasi dan UMKM.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Bidang Bina Usaha dan Pengembangan SDM Koperasi dan UMKM adalah memberikan sosialisasi kebijakan tentang UMKM, fasilitasi pengembangan UKM (sentra UMKM), penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan, sosialisasi dukungan informasi penyediaan permodalan, pemantauan pengelola penggunaan dana pemerintah bagi UMKM.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada Bidang Kemitraan dan Promosi Koperasi dan UMKM untuk mempasilitasi peningkatan kemitraan usaha bagi UMKM, sosialisasi HAKI kepada UMKM, peningkatan jaringan kerjasama antar lembaga, penyelenggaraan promosi produk UMKM.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjar Drs Masruri yang saat itu menjadi Pembina apel gabungan senin, 7 Mei 2012 bertempat dihalaman Kantor Pemda setempat pagi tadi.
Masruri mengatakan, Fokus Pembinaan kedepan yang akan kita laksanakan iyalah untuk meningkatkan semangat berkoperasi dikalangan masyarakat, khususnya generasi muda dan kaum wanita, meningkatkan kerjasama dan bersinergi antara gerakan koperasi UMKM dengan BUMN/BUMD dalam upaya menciptakan perkuatan bidang permodalan, terus mendorong gerakan koperasi dalam mewujudkan visi misinya dan mensejahterakan anggota dan masyarakat, menyiapkan diri sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi dalam tahun 2014, pendataan UMKM yang lengkap mencakup tentang permasalahan UMKM baik dalam segi permodalan, keterampilan, manajemen, promosi, sehingga Pemerintah Daerah dapat mengambil kebijakan yang memihak kepada UMKM.(pus/yanto/071512).