Program Banjarbakula yang telah tertuang dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI), pelaksanaannya terancam gagal. Ini jika salah satu sektor pembangunan strategis seperti Terminal Induk Regional Tipe A, di Km 17, Kecamatan Gambut , yang tidak dioperasionalkan.
“Kita akan berusaha untuk mencari titik temu agar Terminal Regional di Km 17 Gambut bisa dioperasionalkan. Pasalnya pembangunan terminal tersebut bagian integral dari program Banjarbakula,” tandas Bupati Banjar H Sultan Khairul Saleh kepada wartawan, saat ditanya wartawan usai melantik pejabat struktural eselon II, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kamis (4/4).
Diutarakan Bupati, Banjarbakula sebagai solusi untuk membuat kota nyaman dan tidak semrawut sebagaimana telah dikonsepkan pemerintah daerah dan pusat, pelaksanaannya bakal terhambat jika sarana infrastruktur yang sudah dibangun seperti terminal tidak dioperasionalkan.
Mantan Kepala Dinas Kimpraskot Banjarmasin ini menjelaskan pembangunan Terminal Regional di Km 17, Gambut sudah melalui pengkajian mendalam dan rekomendasi dari Departemen Perhubungan.
Pembangunan terminal regional sudah bergulir sejak tahun 2004. “Saat itu ada tiga daerah yang diusulkan dan layak untuk menjadi terminal regional, yakni Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Setelah dilakukan studi kelayakan dari tim teknis kementerian terkait, ditetapkan lokasi Km 17, Gambut, Kabupaten Banjar sebagai daerah yang paling memenuhi syarat,” paparnya.
Sebagai wujud dari dukungan pemerintah terhadap pembangunan terminal regional untuk anggaran pembangunan dilakukan dalam bentuk sharing dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan dari Kabupaten Banjar.
“Pembangunan Terminal Regional juga atas persetujuan DPRD Kalsel melalui Komisi C saat ini berubah menjadi Komisi III DPRD Kalsel,” paparnya.
Kabupaten Banjar sendiri, lanjut Khairul Saleh, hanya melaksanakan apa yang diperintahkan pusat untuk mendukung pembangunan terminal. Pasalnya kedepan sarana vital ini terintegral dalam konsep Banjarbakula.
Konsep Banjarbakula berupa penataan kota secara integral Banjarmasin, dan Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Tanah Laut Kabupaten Batola seperti diungkapkan Kasubdit Pengaturan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU Azwar Malaon dalam dialog Tata Ruang di TVRI Banjarmasin mengutif siaran pers Antara mengatakan sejak tahun 2006 tanpa terputus telah memfasilitasi Pemprov Kalsel merencanakan Kawasan Strategis Banjarbakula dimulai dari penyusunan rencana tata ruang, bantuan teknis peningkatan pelaksanaan tata ruang sampai peningkatan kapasitas penataan ruang.
“Dengan terwujudnya Konsep Banjarbakula diharapkan kian mempercepat pembangunan lima daerah di Kalsel tersebut sekaligus sebagai solusi memecahkan persoalan perkotaan,” terang Azwar. (humas)