DSC_3779=TULISAN KEDUA=

Bupati Banjar : Inovasi pengelolaan sampah memberikan point tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) seperti pengelolaan gas metan menjadi sumber energi di TPS 3R, SMPN 4 Martapura, maupun Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Padang Panjang. Alhamdulillah berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat dan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas pada penilaian adipura baik P1 dan P2 hasilnya dapat meningkatkan “grade” Kota Martapura sehingga akhirnya layak mendapatkan Adipura untuk kategori kota kecil.

Bupati Banjar telah meletakkan pondasi untuk pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik. Beliau beranggapan bahwa masyarakat Kabupaten Banjar yang bernuansa agamis dan selalu mengedepankan “kebersihan sebagian daripada iman” dan sudah terkenal sebagai Kota Serambi Mekkah pasti bisa meraih penghargaan bergengsi tersebut. Kita mengetahui  bahwa pertambahan penduduk yang semakin meningkat dan membawa konsekuensi logis meningkatnya jumlah timbulan sampah. Kondisi empirik menunjukkan terjadi penurunan kemampuan pengelolaan sampah dan kepedulian masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sehingga menjadi salah satu penyumbang terjadinya pencemaran lingkungan. Terjadinya penurunan (degradasi) kualitas lingkungan secara luar biasa pada akhirnya akan berdampak pada kesehatan masyarakat, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.
Untuk itu beliau meminta kepada tim yang diketuai oleh Sekretaris Daerah H. Nasrunsyah untuk melakukan pemantauan sebelum pelaksanaan penilaian adipura dilaksanakan. Selain kebersihan lingkungan, pertamanan, dan drainase, tim ini juga melakukan pemantauan terhadap titik pantau yang lainnya. Hasil yang diperoleh terjadi peningkatan nilai di TPS 3R (Reuse, Reuse, dan Recycle) yang telah eksis pada TPA Padang Panjang, TPS 3R Berkat Tawakkal Kelurahan Sekumpul, TPS 3R Kompas Kelurahan Jawa, dan TPS 3R Lestari yang setiap hari melakukan pengelolaan sampah langsung dari masyarakat di sekitar TPS secara mandiri dan profesional. Untuk itu dalam rangka meningkatkan nilai Adiwiyata, maka SMPN 4 mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Berkat Tawakkal Sekumpul, maupun 3R Lestari di Kelurahan Keraton. Jajaran Disperkim melakukan pendampingan sepenuhnya terhadap Lurah Sekumpul Rudy Ramadhani dengan ketua KSM Berkat Tawakkal Gusti Marhusin, Lurah Keraton Junaidi dengan Ketua KSM Lestari Ibrahim, dan Lurah Jawa Rudy Mulyadi dengan Ketua KSMnya. Hal ini didasari oleh adanya keinginan dari masyarakat untuk memberikan sumbangsih untuk kelestarian lingkungan diantaranya dilakukan pengelolaan sampah menjadi kompos, pemanfaatan gas metan multi drum menjadi energi untuk memasak, barang anorganik yang dijual dan tentu saja Bank Sampah. Selain itu keberadaan TPS 3R ini dimaksudkan agar Adipura tetap dapat dipertahankan oleh Kota Martapura, dan semua pihak dapat mengetahui bahwa sampah apabila dikelola dengan baik akan dapat menghasilkan berkah. Hal ini dikarenakan sampah yang masuk ke TPA Wisata Edukasi Padang Panjang sudah mencapai rata-rata 150 m3/hari. Sehingga agar tidak segera penuh, maka harus dilakukan serangkaian program untuk pengurangan sampah yang dibawa ke TPA setiap hari.
Tim bayangan pemantauan adipura juga melakukan pemantauan ke TPA Padang Panjang terutama untuk memantau indikator yang menjadi penilaian seperti lokasi, prasarana dasar, sarana penunjang, dan kondisi lingkungan, jalan masuk/operasi, kantor/pos jaga, pagar, garasi, truk sampah, lalat, asap, pohon peneduh, sumur pantau/monitoring, prasarana dan sarana utama, alat berat, sistem pencatatan sampah, sarana pencegahan dan pengendalian pencemaran, drainase, saluran lindi, sampah pada zona aktif, pengaturan lahan, penimbunan/pengisian sampah, maupun penutupan sampah dengan tanah. Selain itu juga dilakukan pengawasan dan pembersihan di kawasan Pasar Batuah, Pasar Niaga, dan PPS Sekumpul, RSUD Ratu Zalekha, Puskesmas Pasayangan dan Puskesmas Martapura dan tentu saja selalu menjaga agar sampah medis dan sampah domestik selalu dalam kondisi terpisah. Hal ini dikarenakan sampah medis harus melalui penanganan khusus dan tidak boleh tercampur dengan sampah domestik.
Mendapatkan penghargaan Adipura ternyata seperti mimpi yang terulang bagi petugas kebersihan. Seperti yang disampaikan oleh salah satu petugas kebersihan “Kasirah” yang menyatakan bahwa “ulun mulai begawi dari tahun 1997 balum pernah lagi merasai manjapai nang ngarannya piala adipura”. Ibu yang sudah sepuh ini ditugaskan untuk menyapu perkantoran Pemda Kabupaten Banjar. Pagi-pagi jam 6.00 di saat masyarakat baru bersiap-siap untuk bekerja, beliau sudah melaksanakan tugasnya. Beliau menyatakan sangat terharu pada saat Bupati Banjar Pangeran H Khairul Saleh menyatakan Adipura dapat diraih karena dukungan masyarakat Kabupaten Banjar terutama pasukan kuning. Daerah pelayanan kebersihan di Kota Martapura diarahkan pada wilayah di sekitar pusat kota yang mencakup 7 kelurahan dan 9 desa. Sistem pelayanan sampah yang ada dilaksanakan dengan menempatkan sarana pengumpulan sampah berupa gerobak, TPS (kontainer), tong sampah termasuk pelayanan penyapuan jalan. Penduduk yang terlayani kebersihan adalah penduduk/rumah tangga yang dapat membuang sampah melalui gerobak, TPS atau kontainer yang di sediakan dan dilewati kendaraan pengangkut sampah.
Dalam hal ini maka sebagian penduduk dan rumah tangga dalam wilayah kota Martapura terlayani oleh pelayanan persampahan yang ada. Volume sampah yang terlayani khususnya untuk daerah pelayanan kebersihan adalah ± 150 M3/hari, yang terdiri-dari : Sampah Rumah Tangga            104,1 M3/hari (69,40%), Kawasan Perdagangan/Perkantoran  26,01 M3/hari (17,34%), Kawasan Fasilitas Umum   9,48 M3/hari ( 6,32 %), Jalan Umum 10,41 M3/hari (6,94%). Jumlah petugas kebersihan yang menunjang pengelolaan kebersihan adalah petugas Tenaga Harian Lepas (THL) dengan jumlah 203 orang, yang terdiri dari : Sopir Truk, Sopir Pick Up, Sopir Roda 3, Awak Truck, Petugas TPS, Penyangkulan, Petugas Drainase, Petugas Pertamanan, Petugas Komposting, Penyapu Jalan, Petugas Gerobak, Operator alat berat seperti eksavator/loader maupun Petugas TPA.
Kegiatan pengelolaan sampah di Kota Martapura diupayaka langsung dilakukan pada masing-masing sumber sampah. Pengangkutan sampah di lingkungan permukiman dilaksanakan dengan angkutan sampah yang melewati kawasan tersebut ataupun diangkut oleh gerobak sampah yang diawasi oleh lurah/pambakal yang bersangkutan. Warga Masyarakat yang membuang sampah ditentukan mulai jam 20.00 Wita (malam) sampai Jam 07.00 Wita (pagi), setelah jam tersebut tidak diperkenankan lagi membuang sampah. Sampah tersebut dibuang di TPS dan akan diambil oleh petugas kebersihan yang selanjutnya dibuang/diangkut ke TPS/TPA. Pengangkutan sampah di lingkungan permukiman dengan gerobak seluruhnya sudah selesai/sampai di TPS yang terdekat paling lambat pada jam 11.00 Wita. Pengakutan sampah di TPS-TPS akan diangkut dengan Truck Amroll sampah pada Jam 09.00 Wita sampai dengan selesai. Apabila masih terdapat sampah yang tertinggal/belum sempat terangkut baik di TPS maupun jalan-jalan utama/lingkungan akan diatasi dengan Dump Truck dan Pick Up sampah yang melakukan pengontrolan pada jam 14.00 Wita secara rutin, selanjutnya sampah-sampah yang tertinggal tersebut diangkut dan dibuang ke TPA Padang Panjang Karang Intan.
Secara bertahap setiap tahun Pemerintah Kabupaten Banjar berupaya meningkatkan pengurangan dan penangangan sampah serta memperluas  jangkauan sistem pelayanan kebersihan yang diarahkan pada sumber-sumber sampah yang memerlukan prioritas pelayanan, seperti pusat kota yang tersebar kawasan perkantoran, perdagangan, jalan-jalan utama, pemukiman, pasar, terminal, rumah sakit, taman, dan selokan. Alhamdulillah berkat kerja keras, kita berhasil mendapatkan adipura dan adiwiyata pada Tahun 2013, syukur alhamdulillah, pungkasnya.
=================
Terkirim oleh Rahmaddin MY
Kepala Bagian Humas Setda
Kabupaten Banjar