UU Nomor 16 tentang sistem penyuluhan menjelaskan komisi penyuluhan pertanian perikanan dan kehutanan yang disebut komisi penyuluhan adalah kelembagaan independent yang dibentuk pada tingkat pusat, provinsi dan kab/kota yang terdiri atas para pakar dan/atau praktisi yang mempunyai keahlian dan kepedulian dalam bidang penyuluhan atau pembangunan perdesaan.
Sedangkan Tujuan dibentuknya Komisi penyuluhan yaitu untuk memberikan masukan kepada pemerintah Kabupaten / Kota tentang segala sesuatu untuk penguaatan dan kelancaran pelaksanaan serta pengembangan fungsi penyuluhan untuk mencapai keberhasilan pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan Kabupaten Banjar kearah yang lebih baik.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, maka pada hari Rabu 12 Juni 2013, bertempat di Aula Badan Penyuluhan (Bapeluh) Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Banjar menyelenggarakan rapat koordinasi pembentukan Komisi Penyuluhan Kabupaten Banjar. Rapat ini dihadiri oleh Unsur perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Banjar, berbagai dinas teknis, serta unsur terkait lainnya.
Rapat yang diliputi semangat kekeluargaan ini berhasil memilih susunan pengurus inti Komisi Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Banjar adalah sebagai berikut: (1) Ketua Ir H Midhan L A (Pelaku Utama Perikanan), (2) Wakil Ketua Prof Dr Ir H Idiannor Mahyudin M Si (Unsur Perguruan Tinggi), (3) Sekretaris Ir H Eddy Hasby MP (Kepala Bapeluh).
Diakhir rapat Ir H Midhan menyampaikan harapan terbentuknya Susunan Pengurus Komisi Penyuluhan Kabupaten Banjar untuk proaktif membantu terutama Bapak Bupati agar kegiatan penyuluhan ini betul-betul berpungsi dan jangan sampai salah sasaran, “Saya bersama Bapak Idiannor mempunyai niat yang mulia untuk kemajuan Kabupaten Banjar dibidang pertanian perikanan dan kehutanan,” Pungkasnya. (13062013/pus Humas Banjar).