IMG_0167Suasana Politik menjelang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota, serta DPD RI yang akan digelar pada 2014 akan datang tentunya akan berdampak pada kerawanan terjadinya permasalahan, konflik bahkan bisa saja dapat menimbulkan kerusuhan akibat panasnya situasi politik yang sekian hari terus bergulir dengan pola dan strategi beragam. Untuk itu, semua elemen masyarakat, baik tingkat Kabupaten Kota, hingga kecamatan, sampai desa diminta untuk dapat menyikapi panasnya situasi politik tersebut dengan arif dan bijaksana, serta tidak mudah terprofokasi pihak-pihak yang tidak betanggung jawab   
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Banjar Drs. Syahda Mariyadi saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri dalam Negeri No. 12 tahun 2012 sekaligus seminar Peningkatan Wawasan Nusantara serta pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Dini Masyarakat (FKDM) kecamatan Aluh-Aluh pada Kamis, 28 Juni 2013 di Kator Camat Aluh-Aluh.
Syahda Mariadi Menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi FKDM adalah melakukan pengendalian terhadap segala bentuk permasalahan yang kerap timbul ditengah-tengah masyarakat, sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi besar, dan tidak menjadi sebuah konflik yang dapat berkembang kemana-kemana serta dapat menjadi permasalahan yang lebih luas.
Dalam peredaman terhadap permasalahan yang dapat berpotensi Konflik, maka struktur FKDM di tingkat kecamatan melibatkan banyak elemen masyarakat, seperti pihak kecamatan, unsur Muspika, para Pembakalan, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Adat, Lembaga Pendidikan serta tokoh pemuda yang ada dikecamatan.
Syahda Mariyadi mengharapkan, dengan terbentuknya FKDM di Kecamatan Aluh—Aluh, segala bentuk permasalahan yang ada di Kecamatan Aluh-Aluh, baik itu permasalahan, sosial, keagamaan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan keamanan, khsusnya menjelang Pemilu 2014 akan datang dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, serta tidak berujung pada aksi unjuk rasa ataupun hal-hal lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan warga masyarakat Aluh-Aluh yang selama ini telah terjaga.
Sementara itu ketua Panitia Sosialisasi Peraturan Menteri dalam Negeri No. 12 tahun 2012 sekaligus seminar Peningkatan Wawasan Nusantara serta pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Dini Masyarakat (FKDM) kecamatan Aluh-Aluh Dra. Fathul Jannah melaporkan, penyelenggaraan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memantapkan koordinasi, peran dan funsi FKDM dalam menyikapi perkembangan situasi dan kondisi daerah dan nasional, khususnya menjelang pelaksanaan pemilu 2014 akan datang.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat tentang perkembangan situasi dan kondisi Nasional menjelang Pemilu 2014, termasuk dalam mendeteksi potensi adanya gangguan terhadap keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Aluh-aluh.

Comments are closed.