G

Perbaikan kinerja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukan berbagai kemajuan, ini ditandai pula dengan naiknya nilai hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Banjar.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja 156 pemerintah kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kabupaten Banjar berhasil memperoleh nilai Akuntabilitas Kinerja pada tahun 2015 dengan prediket B atau Baik. Hasil penilaian ini lebih baik dari sebelumnya pada tahun 2014 yang hanya memperoleh prediket CC, setelah dilakukan pembenahan disemua lini.
Penerimaan laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Banjar H Nasrun Syah yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Prof Dr.Yuddy Chrisnandy, ME di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jum’at (12/2).
Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen untuk melakukan perubahan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Hal tersebut terlihat dari hasil evaluasi terhadap 156 pemerintahan kabupaten/kota, yang tercatat 99 diantaranya mangalami peningkatan, “ Saya sangat mengapresiasi pencapaian pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh nilai baik. Untuk yang belum memperoleh hasil yang baik, tidak ada kata terlambat untuk selalu memperbaiki kinerja”, tandasnya”.
Yuddy mengatakan bahwa apresiasi tersebut diperuntukkan dalam upaya penyelaras penggunaan anggaran dengan kinerja yang dihasilkan serta sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government).
Pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah telah diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya, setelah mulai berlakunya Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Substansi evaluasi AKIP ini sejalan dengan UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara, UU No. 25 tahun 2004 tentang system Perencanaan Nasional serta Peraturan Pemerintah (PP) turunannya, seperti PP No. 8 tahun 2006 tentang Kewajiban Melaporkan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Peraturan Presiden (perpres) No. 29 tahun 2014 juga telah mengamanatkan kepada kementerian PANRB untuk melakukan koordinasi pengevaluasian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dijelaskan dalam pasal 29 (5) Perpres No.29 tahun 2014 tentang (SAKIP) , Kementerian PANRB mengkoordinasikan penyelenggaraan evaluasi atas implementasi SAKIP pada Kementerian Negara/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Ia juga mengungkapkan, dalam pelaksanaannya evaluasi yang dilakukan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Inspektorat Instansi. Sementara pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja disusun bersama-sama dengan melibatkan Kementerian Keuangan Bappenas dan Kemendagri.
Sekretaris Daerah Banjar H Nasrun Syah saat dimintai tanggapannya mengatakan, selain mengucapkan syukur atas hasil yang dicapai, ia juga mengapresiasi jajaran instansi Pemerintah Kabupaten Banjar yang telah banyak melakukan perbaikan-perbaikan, namun dirinya juga berharap kedepan agar hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah ini dapat semakin meningkat.
“Ini adalah sebuah proses rekonstruksi di dalam melihat kinerja Pemerintah kita sendiri. Kita mengucapkan syukur karena kinerja Pemerintah Kabupaten Banjar semakin hari semakin menunjukkan kemajuan. Yang nilainya baik, sudah tentu akan kita pertahankan akuntabilitas kinerjanya, dan yang masih kurang baik kita harus tingkatkan,” harapnya.
Nasrun Syah juga berharap dari adanya penilaian ini akan mulai timbul kesadaran bersama untuk meningkatkan kinerja setiap instansi tidak hanya sekedar capaian serapan anggaran, tetapi kualitas dari pemanfaatan anggaran serta dampaknya dalam pembangunan yang menjadi lebih penting. “Kita juga berharap evaluasi ini akan menunjukkan atau menilai sejauh mana pertanggungjawaban penggunaan anggaran atas hasil (outcome), serta sejauh mana capaian-capaian kinerja yang dihasilkan tersebut memberikan dampak pembangunan yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.