Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Pambakal Serentak di Kabupaten Banjar bertempat di Mahligai Sultan Adam, Kamis (25/2).
Mengingat Kabupaten Banjar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa dalam beberapa waktu kedepan maka Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan inisiatif untuk memberikan pembekalan kepada para panitia penyelenggara Pilkades guna kelancaran dan keberhasilan dalam prakteknya nanti.
Acara tersebut dihadiri Bupati Banjar KH Khalilurrahman, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli, Kepala BPMPD Zainudin, camat se-Kabupaten Banjar, para pambakalan (kades) serta aparat desa, juga kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Banjar.
Dalam sambutannya Khalilurrahman berpesan, agar para peserta sosialisasi ini dapat dengan serius menyimak setiap materi yang diberikan oleh panitia.
“Sangatlah penting mengingat banyaknya desa di Kabupaten Banjar yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa maka sangat diharapkan kompetensi dari para penyelenggaranya” ucap Khalil.
Ia juga menambahkan, kepada para calon pambakal yang akan dipilih nanti, agar kiranya dapat dengan sungguh-sungguh mengabdi demi pembangunan desa, mengingat dari beratnya tugas yang akan diemban oleh pambakal kedepannya dimana hal ini berkaitan realisasi dari UU No 6 Tahun 2014 tentang pengelolaan dana desa.
Dalam pengelolaan dan desa tersebut diharapkan betul-betul akan memunculkan sosok-sosok yang dapat memegang amanah undang-undang 6/2014 dikarenakan jumlah dana yang akan dikelola kedepannya cukup besar, yaitu lebih dari 946 juta rupiah.
Tanggung jawab pengelolaan dana desa juga ditujukan kepada para aparat desa yang akan mendampingi kepala desa terpilih.
Aparat desa pun diharapkan dapat sepenuhnya mendukung kepala desa terpilih guna menciptakan masyarakat desa yang sejahtera dan tentu saja membantu pembangunan Kabupaten Banjar secara menyeluruh.
Bupati Banjar menerangkan, bahwa setiap daerah dapat dinilai sejahtera apabila memiliki desa yang juga sejahtera, dan desa sendiri merupakan awal dari seluruh proses pembangunan yang dilakukan pemerintah kabupaten.
Akhirnya desa yang sejahtera dengan otomatis akan menciptakan Kabupaten Banjar yang sejahtera, mandiri dan islami. (Asep/Yan/Hum/250216)