HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 68 tahun ini disambut meriah oleh segenap warga Indonesia tak terkecuali warga negara yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga pemasyarakatan. Semangat Proklamasi ini juga ditampakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA anak Martapura ketika Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh menyempatkan diri untuk mengunjungi mereka.
Kebahagiaan dan keceraian sangat jelas terlihat diwajah mereka dalam menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI walaupun sedang menjalanani masa tahanan didalam Lapas. Selain karena akan diberikannya remisi secara resmi oleh Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh dikarenakan juga karena banyaknya acara yang sangat menghibur bagi mereka yang sedang menjalani masa binaan.
Selain untuk memberikan remisi secara langsung kepada beberapa warga binaan Lapas kelas II anak Martapura berkaitan dengan peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang berusia 68 pada tahun ini, kunjungan Bupati Banjar yang pada saat itu didampingi oleh Wakil Bupati Banjar H Fauzan Saleh, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H M Rusli MM Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudatul Jannah, dan Sekda Banjar Ir Nasrunsyah serta seluruh unsur Muspida dan Muspika Kabupaten Banjar kali itu juga untuk menandatangani prasasti tanda diresmikannya ruangan untuk berkunjung di Lapas Kelas II anak Martapura serta mengunjungi rumah tempat penyimpanan barang sitaan yang telah diamankan oleh pihak yang berwajib.
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin melalui sambutannya yang dibacakan langsung oleh Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh mengatakan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem pemidaan dalam tata peradilan pidana, dimana pada fase inilah kewajiban negara untuk membentuk narapidana dan anak didik pemasyarakatan untuk menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidan, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyaraka, berperan aktif dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik serta bertanggung jawab.
Sultan Khairul Saleh menambahkan lagi, maka dari itu sudah menjadi tugas kita bersama dalam membina dan meberikan kesempatan kepada mereka yang telah menjalani masa pembinaan yang hendak kembali kepada masyarakat, agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik seperti masyarakat pada umumnya. Baik dalam hal mendapatkan pendidikan hingga pekerjaan sehingga mereka dapat kembali bermasyarakat dan diterima masyarakat seutuhnya.
Comments are closed.