IMG_4430   Puncak hari pramuka yang ke 51 di kabupaten Banjar diperingati dihalaman Kantor Bupati Banjar (14/8). Hari Pramuka ke-52 ini mengusung tema “Wujudkan bangsa yang berkarakter dan bermartabat melalui Gerakan Pramuka” menyatakan bahwa komitmen Gerakan Pramuka sangat tinggi terhadap pembentukan kararakter bangsa yang lebih baik.
Hadir dalam acara tersebut dan sekaligus memberikan kata sambutan Bapak Bupati Banjar, Yang Mulia Sultan H. Khairul Saleh dan Usur Pimpinan Daerah, Kepala SKPD (selaku Majelis Pembimbing), dan ketua Kwartir Cabang Banjar Ir. H. Nasrun Syah, MP dan Pimpinan Satuan Karya se- kabupaen Banjar, serta tokoh pramuka DR. H. Mawardi Abbas, dan H. Shalahuddin Pencak.
Selaku Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Banjar, Sultan H. Khairul Saleh dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat Hari Pramuka ke 52 kepada segenap keluarga besar Gerakan Pramuka, berharap lebih mendorong perkembangan dan kemandirian Gerakan Pramuka untuk mempercepat keberhasilan dalam upaya pembentukan karakter kaum muda yang lebih baik, sehingga dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab serta calon pemimpin bangsa yang lebih handal pada masa depan.
Era globalisasi penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi manusia tetap merupakan faktor penentu yang paling utama. Untuk itulah, kita ingin membangun manusia yang memiliki karakter, serta membangun bangsa yang memiliki watak yang kuat. Bukan hanya membangun manusia atau kaum muda cerdas yang menguasai ilmu pengetahuan, akan tetapi juga kaum muda yang tangguh kepribadiannya, luhur budi pekertinya, hidup dalam kerukunan, kompak serta selalu bersatu dan menjunjung kesatuan dan persatuan Indonesia.
Kewajiban bagi kita bersama dalam menyelenggarakan pendidikan untuk kaum muda, tidak hanya menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tetapi seyogiyanya pula menekankan pentingnya pembentukan watak dan kepribadian.
Pendidikan yang terlalu menekankan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sementara itu mengabaikan pembentukan watak dan kepribadian adalah menyesatkan.
Menanamkan budaya antri, seperti juga budaya hidup bersih dan kerukunan bertetangga adalah beberapa contoh pendidikan akhlak, watak atau kepribadian yang secara jujur harus diakui perlu lebih digalakkan.
Masalah besar yang dihadapi berkaitan dengan masalah sosial dan masalah kebangsaan, yang meliputi penggunaan NAPZA dan obat terlarang, hubungan seksual pra-nikah dan aborsi yang disebabkan pergaulan bebas, perkelahian, tawuran dan kekerasan, serta kriminalitas remaja. Sedangkan masalah kebangsaan antara lain solidaritas sosial, semangat kebangsaan, semangat bela negara, dan semangat persatuan dan kesatuan rendah.
Gambaran kaum muda kita yang tawuran, perkelahian, rendahnya rasa hormat kaum muda kepada orang yang lebih tua, perubahan gaya hidup yang menjurus pada perilaku tidak sehat, meningkatnya perilaku merokok pada usia muda, tingginya angka putus sekolah, serta sulitnya mendapatkan pekerjaan karena terbatasnya ketrampilan yang dimiliki.
Permasalahan ini tentu saja sangat memprihatinkan kita semua. Untuk kepentingan bangsa dan negara pada masa depan, pelbagai masalah dan atau tantangan yang dihadapi tersebut, tentu saja harus segera dapat ditanggulangi.
Disinilah menjadi penting peranan Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan non formal yang tujuan utamanya adalah untuk membentuk kaum muda berkarakter, menanamkan semangat kebangsaan, dan meningkatkan keterampilan.
Untuk itulah, kerjasama dengan berbagai pihak sangat diharapkan, karena kaum muda merupakan bagian terbesar yang harus diselamatkan dari cengkraman berbagai masalah.
Pendidikan kepramukaan sebagai salah satu pilar pendidikan kaum muda di Indonesia, dituntut untuk dapat lebih berkontribusi secara nyata dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menyelesaikan masalah kaum muda.
Pada saat ini Gerakan Pramuka telah berhasil memperbaharui sistem pendidikan kepramukaan, dimana Gerakan Pramuka telah memiliki kurikulum baru, sistem akreditasi gugusdepan serta sertifikasi dan lisensi para Pembina. Dengan sistem pendidikan kepramukaan yang baru tersebut telah masuk dalam tahap ujicoba, khususnya sistem akreditasi, sertifikasi dan lisensi yang nantinya akan diberlakukan.
Masuknya pendidikan kepramukaan ke dalam kurikulum 2013 sebagai ekstrakurikuler wajib yang konon mulai tahun 2013 ini telah diberlakukan.
Gerakan Pramuka dapat memahami sepenuhnya latar belakang rencana menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai mata pelajaran ekstrakurikuler wajib. Permasalahan yang dihadapi oleh kaum muda pada saat ini memang telah sangat mengkhawatirkan.
Mengupayakan pendidikan kepramukaan menarik bagi para siswa, pelbagai faktor penarik (full factors) harus dapat dilakukan, antara lain menyediakan pembina yang andal, melengkapkan gugusdepan dengan pelbagai sarana dan prasarana pendidikan kepramukaan, serta menyediakan dana operasional gugusdepan.
Mengupayakan lingkungan sekolah mendorong perkembangan pendidikan kepramukaan. Untuk ini pelbagai faktor pendorong (push factors) harus dapat dilakukan, antrara lain memasukkan pelaksanaan pendidikan kepramukaan dalam akreditasi sekolah, memasukkan aktivitas guru pada penilaian kinerja tahunan, serta memperhitungkan keterlibatan murid dalam kegiatan kepramukaan pada waktu menetapkan siswa teladan.
Untuk dapat terselenggaranya pelbagai program kepramukaan terutama yang terkait dengan memajukan organisasi diperlukan kemandirian pembiayaan yang hingga saat ini masih belum berhasil diwujudkan, dan masih memerlukan kerja keras kita semua.
Pembiayaan yang dibutuhkan untuk menopang kegiatan Pramuka memang sangat besar. Sumber pembiayaan yang utama seyogyanya dari iuran anggota, tetapi karena kebanyakan anggota Pramuka berasal dari keluarga yang kurang mampu, maka tidak mungkin menarik iuran tersebut. Dalam pelaksanaan sehari-hari justru para anggota tersebut yang memerlukan bantuan.
Selanjutnya adalah tidak mungkin untuk selama-lamanya bergantung pada bantuan pemerintah. Untuk menjaga otonomi dan independensi organisasi, Gerakan Pramuka harus memiliki sumber dana sendiri. Untuk itu, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010, bahwa Gerakan Pramuka dimungkinkan untuk membentuk badan usaha dan mengelola aset yang dimiliki sehingga secara ekonomis dapat memberikan pendapatan bagi organisasi untuk membiayai oprasional kegiatan.
Kiranya seluruh kwartir cabang, kwartir ranting dan gugus depan dapat mulai memikirkan dan berupaya untuk membentuk unit usaha yang dimaksud.
Sebagai langkah awal, setiap kwartir perlu melakukan pendataan asset yang dimiliki, selanjutnya asset yang dimiliki dan dinilai pemanfaatannya, dan dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha.
Tentu saja pengembangan dan pengelolaan asset dalam bentuk badan usaha tersebut dapat dilakukan secara sendiri maupun bekerjasama dengan fihak ketiga, sepanjang menguntungkan dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka.
Kepada para penerima penghargaan dari Gerakan Pramuka, Bupati Banjar Sultan H. Pangeran Khairul Saleh mengucapkan selamat, terima kasih dan penghargaan yang tinggi, atas jasa-jasa, pengabdian, meningkatkan aktivitas Gerakan Pramuka yang diberikan kepada tokoh Pramuka di kabupaten Banjar yaitu DR H. Mawardi Abbas, H. Shalahuddin Pencak, Semoga penghargaan yang telah diberikan dapat memacu untuk dapat lebih membantu Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya.
(oleh : Gusti M Haris Fadillah, S.P)

Comments are closed.