Usai bersilaturahmi dengan BPK Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Bupati Banjar H. Khalilurrahman dan Wakil Bupati Banjar H. Saidi Mansyur langsung melaksanakan rapat internal di ruang kerja Bupati Banjar, Rabu (2/3), terkait RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Kabupaten Banjar sebagai acuan pelaksanaan program kerja Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar 5 (lima) tahun kedepan yang disusun sesuai visi dan misi sebelum terpilih sebagai kepala daerah.
Bupati Banjar periode 2016-2021 H. Khalilurrahman mengatakan visi yang ingin dicapai adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah. Beliau mengungkapkan mempunyai tiga program strategis yang ingin diwujudkannya untuk masyarakat Kabupaten Banjar. Ketiga program tersebut yaitu pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan peningkatan pendidikan baik itu formal, nonformal dan informal.
Di bidang pendidikan, Guru Khalil, panggilan akrab Bupati Banjar, menegaskan akan membenahi sistem pembelajaran agar sesuai dengan ketentuan pemerintah dan karakteristik anak didik di Kabupaten Banjar yaitu lebih menonjolkan nilai-nilai luhur yang diwujudkan dalam sistem pembelajaran. Beliau menekankan agar lebih fokus pada program wajib belajar 12 tahun dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah – sekolah agama seperti pondok pesantren dan sekolah ibtida.
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” jelas Bupati.
Program strategis berikutnya yang menjadi perhatian H. Khalilurrahman yaitu bidang kesehatan. Demi memberikan layanan kesehatan yang maksimal, Bupati Banjar mencanangkan salah satu satu kebijakan yang wajib ditaati oleh RSUD Ratu Zalecha yaitu setiap warga Kabupaten Banjar yang kurang mampu akan diberikan layanan perawatan di ruang klas III, sesuai dengan kondisi dan ketersediaan kamar nantinya. Dengan persyaratan setiap warga yang kurang mampu wajib memiliki KTP Kabupaten Banjar dan tidak diperbolehkan menaikkan status ruangan ke tingkat atau kelas yang lebih tinggi.
Dalam bidang infrastruktur, Bupati Banjar mengatakan inti kemajuan suatu daerah dimulai dari pembangunan desa yang baik. Menurutnya, pembangunan infrastruktur untuk kelancaran arus dan barang dari desa ke kota maupun sebaliknya adalah komponen terpenting dalam menyejahterakan masyarakat.
“Kelancaran alur transportasi dan jalur distribusi barang dan jasa berpengaruh pada peningkatan perekonomian masyarakat desa. Kita akan mewujudkan multiflier effect perekonomian pembangunan dari desa ke kota,” ujar H. Khalilurrahman.
Rapat ini dihadiri Sekda Banjar H. Nasrunsyah, Asisten Administrasi Setda Banjar H. Wildan Amin, Kepala Bappeda Kabupaten Banjar Muhammad Rusdi, Kabag Humas Sekretariat Kabupaten Banjar dan kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar lainnya. (Boma)