DSC_4261

Bupati Banjar H Khalilurrahman menghadiri dan menandatangani MoU kesepakatan bersama tentang pengelolaan sampah bersama dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalsel Tahun 2016 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2017 di Gedung Idham Chalid Kantor Setda Provinsi Kalsel, Senin (11/4).

Kesepakatan kerjasama pengelolaan persampahan sampah regional di kawasan metropolitan banjarbakula melibatkan Pemprov Kalsel, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Batola dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Penandatangan turut disaksikan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Pariwisata.
Pengembangan sarana prasarana pembangunan dicapai salah satunya melalui pengembangan pengelolaan sampah. Tujuannya meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, diantaranya memfasilitasi kerja sama antar daerah dalam satu provinsi, kemitraan dan jejaring dalam pengelolaan sampah, menyelenggarakan koordinasi, pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah, pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional, dan mefasilitasi penyelesaian perselisihan.
Dalam acara ini, Bupati Banjar H.Khalilurrahman didampingi Sekda Banjar H.Nasrunsyah, Kepala BLH Kabupaten Banjar Farid Shofian, Kepalda Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banjar Boyke W dan Kabag Humas Setda Banjar Rahmaddin. (yani/rony)

DSC_4293