Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan dipilih Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu ULP Percontohan tingkat nasional, Kamis (14/4) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Bupati Banjar H Khalilurrahman yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar H Masruri langsung melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kepala LKPP Agus Prabowo yang disaksikan Menteri PU dan Perumahan Rakyat RI Basuki Hadimuljono, Deputi Meneg PPN/Kepala Bappenas Bidang Pendanaan Pembangunan RI Wismana Adi Suryabrata, dan Duta Besar Amerika Serikat Robert O. Blake. Selain Kabupaten Banjar ada 44 pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah/institusi yang ULP-nya terpilih sebagai ULP Percontohan.
Usai penandatanganan MoU, H.Masruri mengatakan, terpilihnya ULP Kabupaten Banjar menjadi ULP percontohan nasional, tidak terlepas dari peran dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Banjar, dalam hal ini Bupati Banjar H Khalilurrahman yang selalu mengingatkan para pengelola dan Pokja ULP agar dalam bekerja, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa senantiasa mengacu dan mengikuti kaidah serta ketentuan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Ia berharap, dengan ditetapkannya ULP Kabupaten Banjar menjadi ULP Percontohan Nasional, kedepan ULP ini sudah bisa berdiri sendiri. Karena selama ini masih melekat di Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar. “Kalau ULP sudah berdiri, maka kedepan SKPD tidak lagi mengurusi persoalan proses pengadaan barang dan jasa. Semuanya sudah ditangani ULP sehingga SKPD lebih fokus melayani masyarakat,” jelasnya.
Adapun Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banjar Maidi Armansyah saat dimintai keterangannya mengatakan, di Provinsi Kalimantan Selatan hanya ULP Kabupaten Banjar yang masuk sebagai percontohan pengembangan ULP nasional.
Maidi menjelaskan maksud penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah sebagai landasan kerja sama dalam merealisasikan penyelenggaraan pengadaan barang / jasa di ULP percontohan Pemerintah Kabupaten Banjar agar menjadi efektif, efisien, akuntabel, adil, dan transparan.
Tujuan penandatanganan nota kesepahaman adalah untuk mengembangkan ULP yang terpilih sebagai model bagi pengembangan ULP lainnya. Mewujudkan sistem, prosedur dan kelembagaan ULP percontohan yang menjamin pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan prinsip pengadaan,“jelas Maidi
Sedangkan, Menteri Negara Perencanan Pembangunan Nasional RI diwakili Deputi Meneg PPN/Kepala Bappenas Bidang Pendanaan Pembangunan Wismana Adi Suryabrata mengatakan, penandatangan MoU ini dilakukan supaya mendapatkan efisiensi dan efektifitas dari anggaran. Dengan percontohan ini diharapkan agar tata kelola dan pelayanan dari pemerintah semakin baik, sehingga penyerapan anggaran lebih cepat.
“Ini juga akan meningkatkan daya saing dan inovasi. Dengan 45 kementerian/lembaga/pemerintah daerah/institusi yang ikut ini, akan ada hasil yang besar, baik dalam efisiensi maupun efektivitas, semoga tidak berhenti pada 45 ini saja dan kedepan akan terus bertambah,” kata Wismana.
Kemudian Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, melalui ULP proses pengadaan barang/jasa pemerintah akan lebih berkualitas, tepat waktu dan efisien, serta proses pengadaannya lebih transparan sehingga tindakan korupsi dapat dicegah dari awal proses pengadaan. “Dengan ULP, mafia-mafia korupsi di bidang pengadaan akan sulit melakukan praktik korupsi karena sistem dan proses pengadaannya sudah lebih ketat”, terangnya.
Dia mengungkapkan, ULP Percontohan yang dilakukan pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah/ dan institusi yang terpilih akan mendapatkan pembinaan di bidang kelembagaan, tata laksana, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan teknis pengadaan melalui proses modernisasi pengadaan.
Menurut Agus, sumber pendanaan yang digunakan LKPP untuk membentuk ULP percontohan ini sebagian berasal dana hibah yang diberikan Amerika Serikat (AS) dalam program Millenium Challenge Account, yakni mengentaskan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi. (sadi)