Pengelolaan dan pelayanan sampah kepada warga se-Kabupaten Banjar harus dilakukan secara optimal sehingga tidak menjadi beban masyarakat. Demikian dikatakan Bupati Banjar H Khalilurrahman dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Senin (18/4).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rusli tersebut, mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar menyampaikan, kecilnya indeks pelayanan sampah tersebut karena sebagian besar wilayah Kabupaten Banjar berupa perdesaan sehingga masyarakat masih memiliki lahan yang cukup untuk menimbun sampah yang ada. Saat ini, tuturnya, pelayanan sampah yang dilakukan Disperkim Banjar masih terbatas di wilayah desa.
“Wacana ke depan, kita akan melakukan penambahan truk pengangkut sampah agar dapat mengatasi masalah sampah sampai ke pedesaan. Kami juga akan menyiapkan TPS di kompleks-komplek perumahan”, ucap Bupati Banjar.
Dikatakan pula, masalah kependudukan untuk mendekatkan pelayanan e-KTP kepada masyarakat dilakukan dengan cara turun langsung ke kecamatan dengan pengelolaan pencatatan yang valid dan akurat
“Alhamdullilah, Disdukcapil Banjar sudah melakukan pelayanan secara langsung turun ke lapangan sehingga meringankan beban masyarakat dalam pembuatan e-KTP dan akta kelahiran”, puji Bupati Banjar.
Dalam rangka penyelenggaraan, kami akui memang belum sebaik apa yg diharapkan namun kami tetap berusaha untuk menjadi yang terbaik bagi masyarakat ” tambahnya.(Tohal/Sadi)