DSC_2168 DSC_2186

Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur sangat prihatin atas isu penghapusan Perda (Peraturan Daerah) Ramadhan oleh Pemerintah Pusat yang hangat dibicarakan pada pemberitaan. Pasalnya Ramadhan dan kewajiban berpuasa di dalamnya selalu menjadi hal yang sangat istimewa bagi kaum muslimin di Indonesia khususnya di Kabupaten Banjar.

“Saat ini sedang hangatnya pemberitaan tentang pemerintah pusat menghapus 3.143 perda. Salah satu perda yang bernafaskan Islam di Kabupaten Banjar yang menjadi sorotan adalah pertama Perda No.10 Tahun 2001 tentang larangan membuka restoran, warung, rombong dan sejenisnya serta makan, minum atau merokok di tempat umum pada bulan Ramadhan. Kedua Perda No.4 Tahun 2004 tentang Khatam Al-Qur’an bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah”, terang H Saidi.
Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur juga mengatakan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Banjar sendiri dari sejak dulu hingga sekarang sangat menghormati bulan suci Ramadhan. Hal ini disampaikannya pada Apel Hari Kesadaran Nasional, Senin (20/6), di halaman Kantor Seketariat Daerah Kabupaten Banjar, Martapura.
“Mulai zaman bahari sampai wahini masyarakat Kabupaten Banjar sudah terbiasa menghormati orang yang berpuasa dan wajib khatam Al-Qur’an. Jadi, kita tetap melaksanakan perda yang dimaksud dalam rangka mewujudkan masyarakat Yang Lebih Sejahtera dan Barokah”,tegasnya.

Dan ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Banjar untuk memperbanyak dan meningkatkan ibadah pada bulan suci Ramadhan ini.
“Mari kita jaga suasana kondusif di bulan penuh maghfiroh ini dengan memperbanyak ibadah, agar kita termasuk orang-orang yang bertaqwa”, ajak Wabup Banjar.
Selain itu, ia juga memberikan semangat serta arahan kepada seluruh staf jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar yang mengikuti apel ini.
“Kita sebagai aparatur pemerintah, harus mampu memberikan pelayanan publik dengan baik. Seiring perkembangan dinamika masyarakat sewajarnyalah seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Banjar mendapatkan pelayanan publik yang baik dan prima”, arahan H Saidi Mansyur.
Dia menekankan, saat ini Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya mempersiapkan aparatur pemerintah yang handal dan mampu mengatasi berbagai persoalan kemasyarakatan dengan cepat, tepat, pro aktif, gesit, serta tanggap terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mampu menyelesaikannya secara arif dan bijaksana.
Kemudian pada rangkaian apel tersebut, orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Banjar ini juga menyambut kedatangan 25 orang mahasiswa dari berbagai jurusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang akan melaksanakan tugas Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar.
Wakil Bupati Banjar pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, para mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi sebaik mungkin dengan suasana kehidupan masyarakat setempat.
“Ajaklah warga desa berkomunikasi melalui bahasa yang sederhana, mudah dipahami dan santun. Buatlah mereka mudah memahami terhadap informasi apa yang disampaikan”, pesannya. (Reza/Asep)

DSC_2201 DSC_2208 DSC_2212