Termasuk instansi yang memiliki penyebutan baru, maka Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar masih perlu untuk lebih detail menjelaskan tugas, fungsi dan batasan-batasannya. Melalui Kepala Dinasnya, H Boyke Triestiyanto ST MT, menguraikan bahwa Dinas Perumahan dan permukiman terdiri dari 1 sekretariat dan 4 bidang, yaitu Bidang Perumahan, Bidang Penataan Ruang dan Bangunan, Bidang Pengembangan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, dan Bidang Kebersihan.

Hal di atas diuraikan Boyke ketika memimpin acara Apel gabungan PNS lingkup Pemda Banjar, Senin 16 April 2012, di Halaman Perkantoran Pemkab Banjar, Martapura. Menurutnya, Dinas Perumahan dan Permukiman mengusung satu visi yakni Mewujudkan Tatanan Perumahan dan Permukiman Berbasis Penatan Ruang dan Keseimbangan Lingkungan yang Berkelanjutan Menuju Clean and Green 2015