Rapat Koordinasi terkait pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banjar dibuka oleh Asisten Pemerintahan Setda Banjar Hary Supriadi mewakili Bupati Banjar di Aula Bappeda, Selasa (26/7).
“Masalah kemiskinan merupakan permasalahan bersama dan kita hadapi bersama. Sesuai amanah undang – undang maka pemerintah bertanggung jawab terhadap masyarakat miskin,” terang Hary.
Untuk itu, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Banjar terjun ke lapangan bekerja berdasarkan Perpres RI Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan dan Pemendagri No. 42/2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten / Kota.
TKPKD diharapkan dapat menyusun program dan kebijakan serta mensinergikan program – program penanggulangan kemiskinan dari beberapa SKPD dan lembaga terkait lainnya.
Ia menambahkan, dalam prosesnya nanti diharapkan masing-masing SKPD yang terkait secara langsung maupun secara tidak langsung, dapat dengan serius melaksanakan program yang direncanakan, agar sektor – sektor yang perlu dibenahi dapat segera diatasi.
Indikator utama penilaian tingkat kemiskinan dimulai dari sasaran utamanya yaitu masyarakat desa. “Apabila tercipta masyarakat desa yang sejahtera maka dampaknya akan terlihat hingga ke masyarakat perkotaan,” jelasnya kepada para peserta rakor yang terdiri dari seluruh perwakilan SKPD lingkup Pemkab Banjar.
Maka dari itu, lanjutnya, desa harus mendapatkan perhatian lebih dalam hal pengentasan kemiskinan. Imbas dari desa yang sejahtera akan mendorong terciptanya Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah. (asep/reza)