humas_banjar@yahoo.com humas_banjar@yahoo.comBupati Banjar H Khalilurrahman dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan bersama sama menandatangi MoU SP2D Online, bersama Direktur Utama Bank Kalsel H. Irfan, Kepala BPKP Kalsel Sumitro di tengah acara Sosialisasi Transfrormasi BPD di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (30/8).

Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan akan segera menerapkan sistem SP2D
Online dalam melakukan proses pencairan SP2D melalui aplikasi,ini merupakan kerjasama tiga pihak antara Pemerintah Daerah, BPKP dan Bank Kalsel, merupakan wujud dari salah satu transformasi BPD yakni memberikan kontribusi kepada daerah, dengan kerjasama ini diharapkan akan terwujud sistem keuangan daerah yang lebih akuntable dan transparan.

Penandatanganan tahap pertama dilakukan hampir seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kalsel yang menggunakan aplikasi SIMDA yang di kembangkan BPKP, sementara Kota Banjarmasin dan Pemprov kan menyusul di tahap kedua karena menggunakan aplikasi berbeda yaitu SIPKD yang dikembangkan Kemendagri.

Selama ini pemerintah daerah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen
euangan Daerah (SIMDA) yang dikembangkan BPKP dan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang di kembangkan Kementrian Dalam Negeri,
Kedua sistem tersebut diintegrasikan dengan sistem SP2D Online Bank Kalsel.

Layanan aplikasi SP2D Online adalah saluran distribusi elektronik yang di kembangkan Bank Kalsel untuk melakukan aktifitas terhadap rekening kas daerah berupa mutasi atau pemindahbukuan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) langsung ke rekening pihak ketiga, dan Pemerintah Daerah memperoleh informasi setiap aktifitas
transaksi penerimaan daerah secara realtime dalam kaitannya dengan efisiensi dan efektifitas pengelolaan kas umum daerah secara transparan dan akuntabel.

Sementara Direktur Bisnis Bank Kalsel H. Supian Noor mengatakan dengan aplikasi SP2D ini pengelolaan keuangan daerah lebih efisien dan maksimal, dan keinginan Bank Kalsel memperbaiki layanan “kata nya

Kalau sebelumnya dilakukan secara manual yaitu Bendahara Umum Daerah membawa dokumen SP2D datang ke Bank Kalsel untuk melakukan transaksi keuangan, selanjutnya dilakukan verifikasi sebelum pencairan, (yani/asep)

humas_banjar@yahoo.com