Seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Tahun 2016, yang disampaikan Bupati Banjar H Khalilurrahman dalam agenda rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Senin (19/9) Martapura.
Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan dengan memanfaatkan sumber penerimaan pembiayaan secara keseluruhan dari Rancangan Perubahan APBD 2016 diperoleh anggaran yang berimbang.
“Secara keseluruhan dari Rancangan Perubahan APBD 2016 ini, dengan memanfaatkan sumber penerimaan pembiayaan sehingga dapat diperoleh anggaran yang berimbang,” papar Bupati Banjar.
H Khalilurrahman juga menjelaskan penambahan alokasi belanja secara proporsional lebih dominan terjadi pada belanja tidak langsung untuk pemenuhan belanja wajib yang memprioritaskan tunjangan profesi guru.
“Penambahan alokasi belanja secara proporsional, dominan untuk pemenuhan belanja wajib untuk penggajihan dan tunjangan profesi guru di Kabupaten Banjar,” terangnya.
Guru Khalil mengatakan dengan adanya penambahan alokasi anggaran tersebut dapat secara lebih maksimal meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan ketersediaan alokasi anggaran yang ada, sudah bareng tentu juga akan dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal guna meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrunsyah, para asisten dan sejumlah kepala SKPD dan unsur muspida Kabupaten Banjar juga mengagendakan Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Aset Daerah dan Penyelenggaraan PAUD di Kabupaten Banjar. (Reza)