Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala tiga tahun sekali. Untuk pelaksanaan Survei Akreditasi, RSUD Ratu Zalecha (Raza) Martapura telah dilaksanakan Survei Akreditasi, Kamis (17/11), setelah sebelumnya dilakukan survei simulasi akreditasi pada bulan Oktober 2016 lalu.
Survei akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan Tim yang diketuai oleh dr H Daniel Malik Hadibrata dengan anggota dr IGB Wirasandhi dan Lince Gultom. Akreditasi rumah sakit merupakan suatu proses dimana suatu lembaga yang independen melakukan asesmen terhadap rumah sakit. Tujuannya untuk menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan.
Standar akreditasi sifatnya berupa suatu persyaratan yang optimal meningkatkan keselamatan dan kualitas asuhan pasien, memastikan bahwa lingkungan pelayanannya aman dan rumah sakit senantiasa berupaya mengurangi resiko bagi para pasien dan sfat rumah sakit. Dengan demikian akreditasi diperlukan sebagai cara efektif untuk mengevaluasi mutu suatu rumah sakit yang sekaligus berperan sebagai sarana manajemen.
Dalam acara Survei Akreditasi ini nampak hadir Bupati Banjar H Khalilurrahman, Dirut RSUD Raza drg Yasna Khairina, Wakil Direktur Umum Dan Keuangan Raza H M Irwan Kumar, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raza dr H Eko Subiyanto, para dokter dan staf RSUD Raza.
Dalam sambutannya, Bupati Banjar H Khalilurrahman mengungkapkan bahwa dirinya telah berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas RSUD Raza. “Saat ini pihak RSUD Raza sudah merehab berbagai ruangan dan terus melengkapi fasilitas medis. Kita tidak hanya terfokus pada hal infrastruktur rumah sakit saja, para pelayan medis terus saya ingatkan agar memberikan pelayanan yang maksimal. Melayani pasien dengan ramah dan senyum agar pasien merasa nyaman,†tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta kepada Tim Akreditasi Rumah Sakit agar bisa menilai RSUD Raza apa adanya sesuai keadaan di lapangan demi kebaikan RSUD Raza kedepannya. “Saya memang menginginkan RSUD Raza mendapat Akreditas Paripurna, namun apabila masih terdapat kekurangan saya ingin para Tim Akreditasi Rumah Sakit dapat membina RSUD Raza agar bisa menjadi lebih baik dan pantas menyandang Akreditas Paripurna.
Akreditas Paripurna, tentunya akan membawa dampak positif yang begitu besar terhadap RSUD Raza, salah satunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Raza, serta menjadi stimulan bagi seluruh manajemen dan seluruh pegawai RSUD Raza dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,†Ucap laki-laki yang akrab disapa Guru Khalil ini.
dr H Daniel Malik Hadibrata Ketua Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit menjelaskan, penilaian akan dilakukan selama tiga hari dengan agenda survey terdiri dari Pimpinan RS mempresentasikan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien RS, Dilanjutkan telaah dokumen, telaah rekam medik tertutup dan telaah rekam medik terbuka serta survey lapangan.
Ia mengungkapkan, menurut penilaian sekilasnya bahwa RSUD Raza memiliki fasilitas yang cukup lengkap dan memadai, serta pelayanan medis yang cukup baik. Namun ia menegaskan akan menilai lebih saksama dan terperinci agar tidak terjadi kesalahan seperti permintaan Bupati Banjar.
“Penilaian lapangan ditekankan pada telusur pasien untuk diwawancarai/observasi langsung atas pelayanan kesehatan yang telah/sedang/akan diterima pasien. Dalam waktu yang bersamaan, kelengkapan dokumen akreditasi juga di observasi dan ditanyakan pada jajaran staf dan pimpinan RS,†jelas dr Malik.
Selepas acara pembukaan Survei Akreditasi Rumah Sakit RSUD Ratu Zalecha Martapura, Bupati Banjar H Khalilurrahman menyempatkan diri berkeliling RSUD Raza untuk melihat sejauh apa pembangunan yang sudah dilaksanakan dan menjenguk beberapa pasien di klas III dan II.