(c) humas_banjar@yahoo.com

Dibawah kepemimpinan H Khalilurrahman dan H Saidi Mansyur Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini terus melakukan program-program strategis untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan barokah.
Terkait hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar mengadakan sosialisasi upah minimum Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2017, di ruang serba guna Guest House Novi Banjarbaru, Rabu (7/12).
Kegiatan yang direspon positif para pengusaha ini diadakan dalam rangka menyamakan persepsi antara pemerintah dan juga para pengusaha terutama di Kabupaten Banjar. Hal ini pun memberikan angin segar bagi para pekerja maupun buruh yang telah mengabdikan diri pada suatu perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi H Aspiani didampingi Kepala Bidang Hubungan Industri dan Syarat Kerja Noon Zairina Warsita membuka sosialisasi yang membahas tentang kenaikan upah minimum Provinsi Kalsel berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 188.44/0558/UKM/2016 dan juga UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan.
H Aspiani dalam sambutannya menjelaskan, Upah Minimum Provinsi 2017 mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen bila dibandingkan dengan tahun 2016.(c) humas_banjar@yahoo.com (c) humas_banjar@yahoo.com
“Sebagaimana perlu kita ketahui bersama, berdasarkan peraturan ini, Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen”,jelasnya.
Pada kesempatan ini dia meminta seluruh pengusaha di Kabupaten Banjar agar dapat melaksanakan ketentuan tersebut dan memahami peraturan yang berlaku. Karena menurutnya ini untuk menentukan arah pembangunan yang positif.
Dan diakhir sambutannya ia berharap, kenaikan UMP ini dapat disambut positif oleh para karyawan-karyawan dan juga pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Banjar.
Saat dikonfirmasi usai pembukaan, Noon Zairina Warsita menambahkan, sesuai ketentuan yang ada, kenaikan UMP tersebut harus dilaksanakan oleh para pengusaha yang menggunakan jasa tenaga kerja karena apabila tidak dilaksanakan bisa dikenakan sanksi pidana.
Kegiatan sosialisasi ini juga turut dihadiri perwakilan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Serikat Pekerja Kalimantan Selatan dan lembaga terkait lainnya. (Reza)