Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan kejahatan narkoba sejak tahun 2015 s/d tahun 2016. Barang bukti narkoba itu terdiri atas sabu, ekstasi, carnophen, dextromethorphan, dan senjata tajam.
Kalau melihat barang bukti narkoba itu, H Saidi Mansyur merasa Indonesia harus sekali lagi menyatakan perang besar terhadap narkoba. Dia juga mengingatkan “banyak korban yang telah berjatuhan dari para generasi muda akibat narkoba,” ucapnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Jumat (9/12).
Kejari Martapura Slamet Siswanta menjelaskan, di tahun 2015 untuk narkotika sebanyak 45 perkara diantaranya 81 paket sabu, extacy 7 butir, dan UU Kesehatan ada 110 perkara diantaranya 68.771 butir carnophen, 30.819 butir dextromethorohan, double LL 529 butir, dan sajam sebanyak 34 perkara 34 macam senjata tajam.
Adapun untuk tahun 2016 ada 65 perkara narkotika, 106 paket sabu. 98 perkara UU Kesehatan, 50.708 butir carnophen, 4.014 butir dextromethorphan, dan 39 perkara macam jenis senjata tajam.
“Ini jumlah yang besar,” kata Slamet yang menyaksikan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dan senjata tajam di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
“Jumlah obat-obatan terlang banyak kita temukan dan nampaknya semakin tahun semakin banya,” ucap Slamet. “Mudah mudahan dengan adanya pemusnahan ini memberikan efek jera kepada pengguna maupun pengedar,” pungkasnya (pus/fii/091216)