Sebagai warga Negara Indonesia yang baik,sudah sepatutnya kita sebagai warga Negara maupun sebagai umat beragama, dapat menjaga kerukunan dalam hubungan dengan pemeluk agama yang lain.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar Syahda maryadi pada acara soisalisasi peningkatan toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang diadakan pada hari rabu (11/07) di aula kecamatan Simpang empat Kabupaten Banjar.

Syahda mengatakan bahwa hubungan kita sebagai sesama umat beragama haruslah dilandasi dengan rasa toleransi, saling menghargai, dan rasa kesetaraan dalam hal memeluk sebuah Agama atau kepercayaan masing-masing.
Ditambahkannya lagi,hal ini sangat berpengaruh untuk kelangsungan hidup antar pemeluk agama untuk menjalin kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam kesatuan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI),juga kita sebagai umat beragama dan sebagai warga Negara yang baik dapat sebisa mungkin menghindari pergesekan dimasyarakat sehingga terhindar dari segala bentuk konflik dan perpecahan.
Pada kesempatan yang sama pula dari pihak kejaksaaan Kabupaten Banjar juga menyampaikan pesan kepada masyarakat,bahwa pihak kejaksaan akan terus melakukan pengawasan kepada semua aliran yang berkembang dikalangan masyarakat dewasa ini.Sehingga bila didapatkan aliran yang dinilai melenceng dan dapat berpotensi menimbulkan perpecahan dalam masyarakat,maka pihaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Perwakilan dari pihak Polres Banjar pun berkata senada,dengan mengatakan bahwa pihaknya akan tetap terus menjaga ketenteraman dalam masyarakat,khususnya kebebasan dalam hal melakukan ibadah dan memeluk suatu ajaran agama selama aliran dan kegiatan yang dilaksanakannya masih seiring dengan norma-norma yang berlaku dimasyarakat dan UUD 1945.(asep/110712)