Ditengah merosotnya kepercayaan masyarakat kepada para anggota legislatif yang dinilai tidak lagi pro rakyat dan hanya mencari lahan untung, serta ditambah banyaknya anggota dewan yang dijerat KPK terkait kasus korupsi, tentunya membuat masyarakat semakin sulit menetukan pilihan siapa yang akan dipilih untuk mewakili suaranya di DPR.
Demi menjaga tetap kondusifnya keadaan Kabupaten Banjar, serta lancarnya Pemilu Legislatif di Bumi Serambi Mekkah. Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar bersama dengan Kodim 1006 Martapura, Polres Banjar, Pengadilan Martapura, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) duduk bersama dalam Rapat Koordinasi Pemilu Legislatif Daerah 2014 yang diadakan di lantai dua Mahligai Sultan Adam, Martapura, Sabtu (08/03).
Guna mewujudkan komitmen pemilu damai, seluruh Ketua Parpol yang mengikuti Rapat membaca dan menadatangani Ikrar Pemilu Damai yang disaksikan Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh, ikrar ini juga ditandanganinya sebagai Kepala Daerah yang berkomitmen mewujudkan Pemilu damai dan bersih.
Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh yang membuka acara tersebut mengatakan, perkara yang tidak mudah bagi pemerintah untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan yang akan diselenggarakan 9 April 2014 mendatang, tanpa ada bantuan dari seluruh golongan. Kekhawatiran akan banyaknya golongan putih (Golput) menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
“Kiranya perlu kerjsama seluruh pihak, baik itu dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Pengadilan, KPU dan Banwaslu, serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai Pemilu Legislatif yang damai, fair dan demokratis. Untuk itu saya meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat berperan aktif untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini,” ucapnya.
Ia menambahakan, “Saya mengingatkan kepada kita semua, khususnya Camat, Kapolsek, Danramil, PPK dan Panwascam untuk saling menjalin silaturahim satu sama lain, dan saling memahami tugas, dan fungsi masing-masing. Selesaikanlah setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah sesuai pandangan hidup bangsa kita Pancasila. Kecuali jika memang ada yang berbuat melanggar hukum harus kita selesaikan secara hukum pula”. Jelasnya mengakhiri.
Kepala Badan Kesbangpol Drs Syahda Mariadi MSi melaporkan, rapat ini adalah lanjutan dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pemilu DPR, DPD, DPRD tahun 2014 di Convention Center Jakarta pada tanggal 10-12 Februari 2014 kemarin. “Dengan diselenggarakannya pertemuan ini mudah-mudahan kita semua dapat saling memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak, sekaligus mengerti dan menaati aturan main, agar satu sama lain tidak melanggar,” harapnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013, lanjut Syahda, tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Daerah, “kami juga telah mengadakan rapat dengan Komunitas Intelejen Daerah, dan rapat pada hari ini juga untuk menyepakati Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Daerah di Kabupaten Banjar, yang akan segera disampaikan kepada Kementrian Koordinator Polhukam”. (Fii/Ron/08/03/14)