Untuk terus mengembangkan Budaya Islami , Pemerintah Kabupaten Banjar menerapkan salah Peraturan Daerah No 4 Tahun 2004 ,yang berisikan tentang khatam al Quran bagi siswa SD, SMP/Tsanawiyah dan SMA/MA, Alhasil kali ini peraturan Daerah No.4 Tahun 2004 tersebut kembali melahirkan sebanyak 1064 Siswa tingkat Sekolah Dasar Se Kabupaten Banjar berhasil khatam Al Quran yang mereka rayakan dengan melaksanakan pawai ta’ruf berkeliling, Martapura Kota , Kamis (18/5).
Kepala Dinas Pendididikan H Ruspan Noor yang melepas pawai ta’ruf mengatakan sangat bangga atas partisipasi para anak siswa Sekolah Dasar yang sangat antusias dalam terus melestarikan budaya Islami di Kota Serambi Mekkah dengan melaksanakan Khatam Al Quran di usia dini.
“Bupati Banjar H Khalillurrahman berpesan agar para siswa Sekolah Dasar sebanyak 1064 orang yang telah khatam al Quran , terus mengamalkan Al Quran, karena menurut orang nomor 1 di Kabupaten Banjar ini, Al Quran mampu memberi ketenangan bathin dan dapat menghindarkan kita dari sifat- sifat buruk yang mampu menjerumuskan seseorang” Ungkap Ruspannor
Sementara Camat Martapura Kota Junaidi mengatakan prestasi ini merupakan wujud kencintaan masyarakat Kabupaten Banjar yang mayoritas muslim terhadap Budaya Islam,oleh karena itu budaya Islam ini harus terus dipertahankan oleh pihak Pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Banjar
Junaidi juga menilai peran Pemerintah Kabupaten Banjar selama ini khususnya di Wilayah Kecamatan Martapura Kota sudah sangat baik dalam mengembangkan budaya Islam, hal ini dapat diketahui dengan banyaknya event-event Islami yang diadakan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Banjar .(Ronie)