Masyarakat Kabupaten Banjar khususnya Kota Martapura sudah terkenal dengan kebudayaan Islamnya yang kental sehingga mendapat sebutan Kota Serambi Mekah. Kebudayaan ini juga berpengaruh pada aspek pendidikan sehingga Pemerintah Kabupaten Banjar mengeluarkan Perda Khataman Al Qur’an, yang mewajibkan siswa siswi untuk khatam Al Qur’an, Sabtu (22/7/2017).
Di Desa Kaliukan Kecamatan astambul yang kali ini gelar khataman Al-Qur’an di mesjid Hidayatu Shalihin dan kegiatan ini di hadiri oleh ketua TP PKK Kabupaten Banjar H Raudatul Wardiah, Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Camat Astambul dan ketua BKPRMI atau yang mewakili Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya disampaikan H Raudatul Wardiah, bahwa kita semua patut bersyukur dengan dilaksanakannya khataman Al-Qur’an ini menunjukkan tingginya kesadaran dan tanggung jawab orang tua serta masyarakat di Kabupaten Banjar, dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anaknya sejak kecil. Karena memang pendidikan Al-qur’an mempunyai nilai yang paling mendasar bagi kehidupan anak kita dimasa yang akan datang.
“Saya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mempertahankan kondisi agamis masyarakat Kabupaten Banjar tercinta ini. Mari kita ajarkan anak-anak kita baca tulis Al-qur’an dan pendidikan keagamaan lainnya,” jelasnya.

Tetaplah mengaji setiap hari, walaupun sudah khatam Al Quran. Minimal habis sholat magrib, mengaji. Boleh baca Yasin aja. Jangan hanya menonton televisi bila sudah magrib, pintanya. Kita mendidik anak supaya anak kita itu lebih daripada kita. Untung saja di daerah kita ini ada Perda Khatam Quran No. 4 Tahun 2004.
Di akhir sambutannya Hj Raudathul Wardiah mengatakan Kegiatan ini akan memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi pembentukan Akhlak anak ataupun seseorang kedepan nantinya sehingga menjauhkan orang tersebut dari tindakan yang sangat tercela seperti korupsi,narkoba,mencuri dan tindakan lainnya yang dapat merugikan orang lain