Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Nur Gita Tyas Saidi Mansyur tinjau kegiatan pelayanan pembuatan akta kelahiran keliling pada Kecamatan Paramasan yang diselenggarakan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar bertempat di kantor Kecamatan Paramasan, Rabu (16/08).
Hadirnya pelayanan keliling Disdukcapil Kabupaten Banjar di Kecamatan Paramasan dalam program pelayanan akta kelahiran ini, memperoleh sambutan yang luar biasa dari masyarakat.
Antusias warga paramasan dalam pembuatan akta cukup tinggi, ini terlihat dari puluhan warga yang melakukan pembuatan akta kelahiran.

Dalam laporannya Kepala Disdukcapil Azwar mengatakan dalam pelayanan akta kelahiran di Kecamatan Paramasan ini merupakan program jemput bola, sebab dengan adanya pelayanan ini masyarakat dimudahkan karena tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar untuk mengurus akta kelahiran.
Dia berharap dalam pelayanan ini, masyarakat dapat terbantu untuk membuat akta baik untuk anaknya maupun untuk dirinya sendiri, tambahnya.
Kabupaten Banjar ingin mewujudkan Kabupaten layak anak. ”Inilah salah satu wujud bantuan dari Disdukcapil memasukkan program menjemput bola untuk mewujudkan Kabupaten layak anak, Kabupaten Banjar tidak bisa dikatakan kabupaten layak anak jika masih ada masyarakatnya yang belum terdata”, ucap Nur Gita Tyas Saidi Mansyur dalam kunjunganya.
Nur Gita Tyas Saidi Mansyur juga menjelaskan manfaat dari adanya akta kelahiran dapat menunjukkan hubungan hukum antara si anak dengan orangtuanya dan juga merupakan bukti awal kewarganeragaan dan identitas diri pertama yang anak miliki. Akta kelahiran membuktikan bahwa si anak lahir di Indonesia dan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), jelasnya.
Nur Gita Tyas Saidi Mansyur juga menyerahkan secara simbolis akta kelahiran anak kepada tiga orang ibu.
Kemudian Nur Gita Tyas Saidi Mansyur juga berkunjung ke kediaman Pembakal Desa Paramasan Bawah. (inas/tohal)