Seiring majunya zaman moderenisasi saat ini yang dapat membawa daerah untuk lebih tumbuh berkembang baik itu dalam semua bidang, maka itu tidak dapat kita pungkiri akan berdampak pula adanya berita/isu-isu yang dapat berdampak pada kurang kondusifnya situasi daerah.
Oleh karena itu Tim Kominda Kab. Banjar yang langsung dipimpin langsung Bupati Banjar KH. Khalilurrahman dan diterima Asisten Pemerintahan dan Kersa Setda Kota Bandung Dr. Karmila M.Si didampingi Tim Kominda Kota Bandung, Sekda Banjar serta para SKPD terkait (10/10), melakukan sharing sekaligus study banding ke Kota Bandung yang dapat menciptakan iklim yang kondusif, aman dan nyaman dalam meredam berita/isu-isu negatif, disamping itu maksud dan tujuan Tim Kominda Kab. Banjar untuk mendiskusikan dampak atau apa yang dilakukan dengan keluarnya PERPU no. 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang no. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang sudah berjalan.
Dalam sambutannya Walikota Bandung yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, menyatakan bahwa menyikapi konflik sosial maupun kerawanan gangguan di daerahnya dengan mencanangkan 3 pilar :
1. Pilar pertama dengan Desentralisasi, yaitu dengan pelimpahan sebagian urusan pemerintahan hingga kekelurahan, baik itu anggaran dan prasarananya.
2. Pilar Kedua dengan membuka seluas-luasnya kepada kecamatan hingga kelurahan untuk melakukan inovasi.
3. Pilar ketiga dengan cara kalborasi, yang artinya Pemko Bandung tidak berjalan sendiri akan tetapi semua SKPD dan masyarakat menjadi satu untuk menciptakan suasana yang aman dan tentram.
Dalam Akhir Kunjungannya Bupati Banjar beserta Tim Kominda Kabupaten Banjar menyempatkan mengunjungi Intelegent Operation Center (IOC) Informasi Smart City kota Bandung dan Bandung Planning Gallery.