PERCEPATAN peningkatan pemerataan fasiltas komunikasi informasi bagi warga masyarakat terutama mereka yang bermukim di pedesaan terus dilakukan pemerintah.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pemerintah melakukan langkah konkret peningkatan sumber daya masyarakat melalui penyediaan sarana informasi mudah, cepat, tepat dan gratis.
Sebagai program pendukung penyebarluasan informasi hingga ke tingkat pedesaan, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan berupa sarana- sarana informasi komunikasi seperti penyediaan mobil internet keliling kecamatan atau desa, media center atau bantuan komunikasi dan informatika lain, tetapi juga giat melakukan sosialisasi dan edukasi.
“Sosialisasi program kewajiban pelayanan umum (KPU) dan Universal Service Obligation) merupakan sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengenal dekat sarana informasi dan komunikasi mudah bagi masyarakat desa,” terang Suprawoto, Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial Ekonomi Budaya Kemkominfo RI, di Martapura, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (30/7).
Dalam sosiliasi dan edukasi publik tentang KPU/USO yang dihadiri Bupati Banjar H Pangeran Khairul Saleh beserta jajaran dan masyarakat pemangku akses informasi publik, Suprawoto menjelaskan tujuan dari sosialiasi adalah untuk mempercepat pemerataan penyediaan akses layanan telekomunikasi dan informasi bagi masyarakat hingga di tingkat pedesaan.
“Sosialiasi ini penting dilaksanakan karena sebagai amanah undang – undang informasi publik dan sebagai wujud tanggung jawab lembaga. Semoga melalui sosialisasi seperti ini masyarakat lebih mengenal dan mudah megakses informasi publik” harapnya.
Sementara itu Bupati Banjar H Pangeran Khairul Saleh sangat mengapresiasi sosialisasi dan edukasi dari Kemkominfo RI. Bupati mengungkapkan terima kasih dan penghargaan atas kepedulian Kemkoinfo atas bantuan penyediaan sarana informasi dan komunikasi bagi masyarakat di daerah. (pus/hefrin/31072012)