Adanya keluhan warga Kelurahan Sekumpul Kabupaten Banjar, yang menyampaikan bahwa di jalan Sekumpul Raya, tepatnya di persimpangan Jalan Sekumpul Raya tembus ke Sungai Ulin terdapat banyak tumpukan sampah, bahkan tumpukan sampah tersebut sudah menimbulkan aroma tidak sedap, serta kondisi yang tidak nyaman.
Untuk itu, warga sekitar kelurahan Sekumpul meminta kepada kelurahan bersama aparat terkait untuk dapat menyikapi kondisi tersebut, serta dapat membersihkan tumpukan sampah. D dan apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, akan dapat berdampak pada ketidaknyamanan bagi warga yang bermukim di sekitar Jalan Sekumpul Raya.
Menanggapi adanya keluhan dari warganya tersebut, Lurah Sekumpul Muhamad Ilmi saat dikonfirmasi menyampaikan, atas nama Kepala Wilayah di Kelurahan Sekumpul mengucapkan terimakasih atas informasi masyarakat kelurahan Sekumpul tentang adanya tumpukan sampah di sekitar jalan Sekumpul Raya yang berdampak pada ketidaknyamanan warga setempat.
Namun yang perlu ia sampaikan adalah, setelah melihat dan meneliti melalui peta titik koordinat lokasi tumpukan sampah di jalan Sekumpul Raya, tepatnya di persimpangan Jalan Sekumpul Raya tembus ke Sungai Ulin, secara Administrasi kewilayahan, wilayah tersebut bukan termasuk wilayah kelurahan Sekumpul Kabupaten Banjar, akan tetapi masuk Kota Banjarbaru.
Dengan demikian, karena bukan masuk wilayah kelurahan Sekumpul Kabupaten Banjar, maka pihaknya tidak berwenang untuk melakukan tindakan dilokasi tersebut, akan tetapi sebagai bentuk tanggapan atas keluhan dari warga tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala wilayah tetangga untuk bisa menyikapi keluhan warga Sekumpul Raya berkaitan dengan adanya tumpukan sampah di jalan Sekumpul Raya, tepatnya di persimpangan Jalan Sekumpul Raya tembus ke Sungai Ulin tersebut.
Selain itu, Muhammad Ilmi juga mengimbau kepada warga yang bermukim di Kelurahan Sekumpul untuk mau peduli terhadap lingkungan sekitar, yakni dengan cara tidak membuang sampah secara sembarangan, apalagi saat ini Kelurahan Sekumpul sudah memiliki Bank Sampah, di mana setiap warga bisa mengantar sampah-sampahnya ke tempat tersebut, bahkan sampah yang dibawa oleh masyarakat akan dinilai dan dihargai sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Bank Sampah, seperti botol dan kaleng bekas, kardus serta sisa kertas Koran.
Dan sampah rumah tangga lainnya yang tidak terpakai akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Padang Panjang, Karang Intan yang berguna sebagai bahan baku Gas Metan untuk keperluan memasak bagi Rumah Tangga yang tinggal di sekitar TPA.
Ket. foto : Lurah Sekumpul Muhammad Ilmi menunjukkan peta wilayah kelurahan Sekumpul kepada Kabag Humas Setda Banjar di Kantor Lurah Sekumpul