Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar H M Hilman didampingi Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Banjar H Murshal, hadiri Webinar Seri 18 Dalam Rangka Mendukung Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Persampahan yang dilaksanakan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Republik Indonesia Via Video Conference di Command Center Manis Martapura, Kamis (19/05).
Selaku Narasumber Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar H M Hilman mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar terbagi menjadi 2 bagian, yang pertama pada bagian perkotaan yang ada di 11 Kecamatan dan yang kedua yaitu bagian pedesaan yang ada di 9 Kecamatan Wilayah Kabupaten Banjar.
“Dalam mengelola sampah di Wilayah Perkotaan, Sampah akan diangkut kemudian dimasukan ke Tempat Pemerosesan Sampah (TPS) atau ke Bank Sampah. dan untuk sampah di Wilayah yang jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan di proses ke Intermediate Treatment Fasility (ITF) yang selama ini digunakan sebagai pusat daur ulang untuk dijadikan komposting, pemilahan dan dilakukan pemrosesan sampah, agar memiliki nilai jual BLUD,” tutur Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar  H M Hilman.