Sesuai dengan isi dari UUD 1945 bahwasanya Pemerintah harus memelihara fakir miskin, sehingga sangat bertentangan kiranya apabila kita tidak mendukung Program-program dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat miskin.
Untuk itu Kabupaten Banjar pada hari ini (9/10) telah menggelontorkan dana bantuan PKH tahap III tahun 2012 di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Martapura Kota dan Kecamatan Kertak Hanyar. Sedangkan Kecamatan-Kecamatan lain menyusul di hari-hari berikutnya.
Khusus nya di martapura kota dana yang di keluarkan sebanyak Rp. 106.660.000 yang d bagikan kepada 399 Rumah Tangga Sangat Miskin(RTSM) yang di bagikan melalui PT. Pos Kabupaten Banjar.
Dan untuk kecamatan-kecamatan lain seperti Kecamatan aluh-aluh dengan alokasi dana Rp. 181.700.000 dengan RTSM yang berjumlah 697,untuk kecamtan Astambul alokasi dana Rp. 122.420.000 dengan jumlah RTSM 509,Kecamatan Beruntung Baru Rp. 87.900.000 dengan jumlah RTSM 334, Gambut Rp. 60.810.000 dengan jumlah RTSM 248,Kertak Hanyar Rp. 164.700.000 dengan jumlah RTSM 614, Paramasan Rp. 35.500.000 dengan jumlah RTSM 153, Simpang empat Rp 33.500.000 dengan jumlah RTSM 147, Sungai Pinang Rp. 77.100.000 dengan jumlah RTSM 303, Sungai Tabuk Rp. 135.380.000 dengan jumlah RTSM 539. Dan jumlah keseluruhan alokasi dana yang di gelontokan adalah 1.005.670.000 dengan keseluruhan jumlah RTSM sebanyak 3943.
Tujuan utamanya adalah untuk membantu para masyarakat yang tidak mampu khususnya di Kabupaten Banjar. Masyarakat yang mnenerima bantuan tersebut juga harus melalui seleksi agar yang dapat bantuan tersebut adalah masyarakat yang benar-benar sangat miskin.
Diharapkan Program ini agar bisa mengurangi masyarakat miskin,serta dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dengan bersama-sama bekerja keras dan tidak hanya membebankan tugas pelaksanaan program ini kepada salah satu sector saja serta kepada pelaksana khususnya yang berjalan tanpa adanya dukungan maksimal dari instansi terkait di dalamnya.