Sebagai salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Favorit serta banyak meraih prestasi diberbagai ajang, baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi Kalimantan Selatan, SDN Jawa 2 Martapura yang terletak di Jl. KH Muhammad Seman, Komplek Pangeran Antasari Martapura tersebut, dalam pelaksanaan kurikulum belajar dan mengajarnya, selain menjalankan kurikulum belajar sesuai dengan ketentuan kementerian Pendidikan Nasional, SDN Jawa 2 Martapura juga banyak menerapkan pola kerjasama dengan Dinas maupun Instansi lain yang dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan di SDN Jawa 2 Martapura.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komite SDN Jawa 2 Martapura Hasbi Rivani, SKM saat mengunjungi Bagian Humas Setda Banjar, Rabu, 17 Oktober 2012 di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Martapura.
Hasbi Rivani, SKM mencontohkan, pada tanggal 9 dan 11 oktober yang lalu, Komite SDN Jawa 2 Martapura bekerjasama dengan Puskesmas Martapura, menggelar kegiatan pendidikan Dokter Kecil, dimana dengan kegiatan tersebut diharapkan para siswa siswi SDN Jawa 2 Martapura dapat mengetahui tentang sistem dan pola kesehatan, dan kedepannya mereka dapat memberikan pertolongan pertama terhadap diri sendiri maupun orang lain apabila mengalami sebuah perestiwa yang berkaitan dengan masalah medis.
Selain itu, dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pihak komite SDN Jawa 2 Martapura juga menggelar sosialisasi tentang sistem dan mekanisme penggunaan dana BOS kepada orang tua murid SDN Jawa 2 Martapura, mulai orang tua murid kelas 1 hingga kelas 6.
Hal tersebut bertujuan agar, penggunaan dana BOS di SDN Jawa 2 Martapura dapat berjalan secara terbuka, tepat sasaran dan orang tua murid dapat memonitor sejauhmana manfaat yang dapat diterima oleh pihak sekolah SDN Jawa 2 Martapura dengan adanya dana BOS tersebut.
Dalam pencegahan penggunaan Narkoba sejak dini, Komite SDN Jawa 2 Martapura bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Badan Narkotika Kabupaten Banjar juga menggelar penyuluhan tentang bahaya Narkoba, serta jenis barang apasaja yang dapat disebut Narkoba.
Hal tersebut dimaksudkan agar Siswa Siswi SDN Jawa 2 Martapura sejak dini sudah dapat mengetahui dan menghindari Narkoba, serta dapat menginformasikan kepada pihak berwenang apabila mereka mengetahui adanya peredaran Narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, yang selanjutnya pihak berwenang yang akan melakukan tindakan terhadap peredaran Narkoba tersebut.(say/191012)