DSC_0044DSC_0038Sejak berdirinya, pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama RI telah melewati fase panjang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi dan misinya yang profetik, merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang agama dan kehidupan beragama (serta pendidikan).

Spirit ikhlas beramal yang direkat kuat dalam institusi Kementerian Agama menjadi energi spiritual dan elan vital bagi segenap jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam upaya mewujudkan visinya, dan menjalankan misinya serta melaksanakan berbagai program pembangunan serta dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Hari Amal Bhakti yang diperingati tiap tahun merupakan momentum peneguhan kembali komitmen seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama untuk bekerja keras dan kerja cerdas meningkatkan kualitas dan integritas, dengan tetap menjunjung tinggi sikap ikhlas, dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik tersebut.

Hari Amal Bhakti ini dilaksanakan di halaman Lapangan Cahaya Bumi Selamat Martapura, Sabtu pagi (03/01) dihadiri oleh Bupati Banjar yang diwakili Sekdanya Ir H Nasrun Syah, Ketua DPRD Banjar H Rusli, Kepala Kemenag Banjar Drs H Muslim, Dandim 1006 Martapura, Wakapolres Banjar dan seluruh Kepala KUA se Kabupaten Banjar.

Menteri Agama Drs H Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Sekda Banjar Ir H Nasrun Syah mengatakan, selama Pemerintah Indonesia masih berdiri, seluruh umat beragama senantiasa membutuhkan peran Kementerian Agama. Peran dalam berbagai lingkup dan aspek kehidupan beragama yang membutuhkan keterlibatan negara.

Agama merupakan unsur mutlak dalam pembangunan karakter dan bangsa kita. Sejalan dengan fungsi agama yang fundamental dalam kehidupan manusia, bangsa dan negara, maka Kementerian Agama menjalankan misi dan tugasnya dalam rangka memenuhi pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kementerian Agama adalah pranata konstitusional yang perlu dijaga kesinambungan tugas dan fungsinya.

Sebagai keluarga besar Kementerian Agama yang memiliki motto “Ikhlas Beramal” seyogyanya kita memainkan peran terdepan sebagai pelopor tegaknya kejujuran, ketulusan niat dan keikhlasan bekerja dalam aktivitas keseharian kita.

Birokrasi Kementerian Agama harus siap menjalankan revolusi mental yang telah dicanangkan oleh kepala negara. Untuk itu perilaku dan budaya kerja yang tidak dikehendaki dan disukai masyarakat harus ditinggalkan. Dalam melayani masyarakat, jangan sekali-kali mempersulit hal-hal yang seharusnya bisa dilakukan dengan mudah dan sederhana

Pesan dan harapan saya kepada aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia, mari kita songsong tugas-tugas ke depan dengan semangat kerja yang lebih baik serta rasa persaudaraan dan keagamaan yang mendalam. Dalam kesempatan ini, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama agar senantiasa menghidupkan dan menghayati “ruh” Kementerian Agama. Mantapkan niat bahwa menjadi aparatur Kementerian Agama, selain menunaikan tugas negara, juga menjalankan ibadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. (fii/iwin/tohal/030115)

DSC_0073