Keberadaan para peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya yang kerap ada di wilayah Kota Martapura hususnya sekitar wilayah Sekumpul dan pasar Martapura menjadi perhatian serius dari pemerintah kabupaten Banjar.
Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial kabupaten Banjar dibantu Polisi Pamong Praja, aparat Kepolisian Resort Banjar dan Bagian Humas Setda Banjar, Rabu, 21 Nopember 2012 melakukan penertiban terhadap para peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya tersebut.
Aksi penertiban dilakukan disepanjang Jl. A. Yani Martapura, Jl. Sekumpul serta di dalam Pasar Batuah, Pasar Niaga, Pasar Tayyibah, pasar ikan dan sayur Martapura, Pertokoan Permata Cahaya Bumi Selamat Martapura, serta sekitar Mesjid Agung Al-Karomah MArtapura.
Aksi penertiban tersebut dimulai pada pukul 9.00 wita, dan berhasil mengamankan sejumlah peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya.
Mereka ada yang bersal dari luar Kalimantan dan ada juga peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang berasal dari Kalimantan Selatan sendiri.
Ketua Tim Pelaksana Pembinaan Gepeng Dinas Sosial Kabupaten Banjar Dra. Masrukiyah seusai aksi penertiban tersebut mengatakan, setelah mereka diamankan, mereka akan didata dan diidentifikasi di Dinas Sosial.
Apabila mereka terbukti sebagai peminta-minta murni, dan berasal dari luar Kalimantan Selatan seperti pulau Jawa, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan yang selanjutnya akan dipulangkan ketempat mereka masing-masing, dan bagi mereka yang berasal dari Kalimantan Selatan sendiri, mereka juga akan dipulangkan kerumah masing-masing dengan terlebih dahulu dipanggil keluarganya untuk diminta melakukan pembinaan.
Sedangkan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya maka celengannya akan disita dan diberi pembinaan serta dipulangkan ke keluarganya.
Dalam operasi para peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya tersebut, tim berhasil mengamankan 22 orang, yang terdiri dari 13 orang peminta-minta berasal dari luar Kalimantan Selatan, dan 9 orang berasal dari masyarakat lokal setempat.
Setelah diamankan di Dinas Sosial Kabupaten Banjar, para peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya diberi pembinaan dan nasehat dari Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Kantor Kementerian Agama, Anggota BPRD Polres, Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Say/ynto,221112/