Ket. foto : Bupati Banjar menadatangani berita acara Penyerahan Laporan Keuangan (foto kiri) Bupati Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemkab Banjar Tahun 2014 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi kalsel Yulindra Tri Kusumo Nugroho di Banjarbaru (foto kanan)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sangat mengapresiasi kerja keras dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah guna mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pada pelaporan keuangan pemerintah daerah tahun 2013 yang lalu.
“BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan, akan selalu membuka diri kepada daerah yang ingin berkonsultasi terkait tata cara pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar. Kami juga mengapresiasi kerja keras Kabupaten Banjar untuk terus melakukan perbaikan dalam penggunaan keuangan daerah, pelaporan serta pertanggungjawabannya, khususnya dalam komitmen mewujudkan WTP,” ucap Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, Yulindra Tri Kusumo Nugroho, usai menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banjar tahun 2014 yang diserahkan langsung Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh, di Kantor Perwakilan BPK RI, Banjarbaru, Senin 30 Maret 2015.
Yulindra Tri Kusumo Nugroho mengatakan, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak hanya harapan daerah, namun hal tersebut juga menjadi harapan setiap lembaga pengawasan eksternal dan internal pemerintah.
Prinsip kinerja instansi pengawasan termasuk BPK adalah memberikan bimbingan dan pembinaan, bukan bertujuan mencari kelemahan. BPK akan selalu membuka diri kepada daerah yang akan berkonsultasi terkait pengelolaan keuangan,” tandasnya.
Terkait LKPD Kabupaten Banjar 2014 yang telah diserahkan, ia berjanji akan meneliti secara profesional dan memberikan petunjuk atau koreksi – koreksi yang proforsional untuk perbaikan jika ditemukan kelemahan.
Sementara itu, Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh yang didaulat memberikan sambutan mewakili kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut serta Kota Banjarbaru yang juga sama-sama menyerahkan LKPD nya, LKPD yang telah dikoreksi BPK, sangat penting bagi daerah untuk segera menindaklanjuti hasil-hasil pemeriksaan untuk ketertiban administrasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Namun dibalik itu semua, ia meminta kepada BPK agar nantinya pada saat penyampaian hasil auditnya ke publik, apabila ditemukan kekurangan, kelemahan ataupun kesalahan sekalipun, hendaknya dapat menggunkan bahasa yang santun, tidak menghakimi serta dapat memberikan arahan agar segala kekurangan tersebut dapat diperbaikan oleh setiap kabupaten kota maupun instansi lainnya yang ada di Kalimantan Selatan.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaannya atas bimbingan para auditor BPK yang selama ini banyak berjasa besar bagi perbaikan kinerja tata kelola keuangan pemerintah kabupaten Banjar.
Ket. foto : Foto Bersama