KUNJUNGAN TEMANGGUNGMartapura ( 08/04) Banyaknya prestasi yang dimiliki oleh Kabupaten Banjar , merupakan salah satu daya tarik , bagi Daerah lain yang ada di nusantara untuk berkunjung ke Kabupaten Banjar , Baik itu Cuma sekedar untuk berkunjung ataupun untuk belajar agar prestasi yang diraih Kabupaten Banjar juga dapat diraih untuk daerah mereka.

Kali ini , Kabupaten Banjar kembali dikunjungi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Temanggung serta Pihak DPRD Kabupaten Temanggung, kedatangan mereka kali ini untuk bertukar pikiran tentang Pembangunan di Kabupaten Banjar serta memperlajari tentang bagaimana pihak pemerintah Kabupaten Banjar mengatasi permasalahan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Banjar dan ASN ( Aparatur Sipil Negara ) terkait undang –undang no 5 tahun 2014 .
Kepala BKD ( Badan Kepegaiwan Daerah ) Kabupaten Banjar H Pangeran Abidinsyah yang menyambut rombongan dari Kabupaten Temanggung mengatakan bahwa permasalah Pegawai Negeri di Kabupaten Banjar terbilang cukup banyak, ditambah lagi Pemerintah Kabupaten Banjar masih memerlukan sekitar 3000 lebih Pegawai Negeri , agar dapat maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengenai undang-undang no 5 tahun 2014 , Pangeran Abidinsyah mengatakan bahwa pihak Kabupaten Banjar masih menunggu Peraturan Pemerintah, agar undang-undang tersebut dapat terealisasi kan di Kabupaten Banjar.
Oleh karena itu ketua komisi A Ahmad Mahfudin yang merupakan ketua rombongan dari Kabupaten Temanggung mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Temanggunhg akan banyak belajar dari pihak Pemerintah Kabupaten Banjar terutama terkait undang-undang no 5 tahun 2014 ,karena menurut Ahmad Mahfudin undang-undang no 5 tahun 2014 akan prematur tanpa adanya Peraturan Pemerintah yang dapat menguatkan undang-undang tersebut.
Dalam penerimaan kunjungan dari Kabupaten Temanggung ini, H Pangeran Adbidinsyah didampingi oleh pihak bagian hukum, organisasi Syahrizal, Kapala Bidang Kepgawaian Kabupaten Banjar Tarmudji dan lainnya. (ronie/irwin)

TEMANGGUNG FOTO BERSAMA