Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman mengembangkan teknologi baru berupa pengembangan bahan bakar minyak di luar premium dan solar. Hebatnya lagi, melalui teknologi sederhana dan murah ini bakan bakar yang dikembangkan untuk menjadi tenaga listrik bersumber dari sampah.
“Sungguh luar biasa. Saya sangat mengapresiasi tinggi teknologi pengembangan energi listrik dengan bahan bakar gas metan dari sampah ini,” ungkap Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh, saat menyaksikan langsung cara kerja pengelolaan energi alternatif pengganti BBM, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa (22/1) sore.
Bupati Khairul Saleh mengatakan, teknologi yang dikembangkan Dinas Permukiman dan Perumahan ini patut terus dikembangkan. Ini mengingat teknologi yang digunakan cukup sederhana dan bermanfaat besar bagi masyarakat luas ke depannya.
Bila selama ini sampah kurang dimanfaatkan dan dikelola secara baik, maka seiring dengan pengembangan teknologi baru pengganti alternatif BBM ini, keberadaan sampah akan bernilai ekonomis.
“ Kita melihat sendiri bagaimana proses pembuatan energi listrik dari gas metan yang bahan bakunya dari sampah. Cukup dengan memasang beberapa pipa penghubung dan pipa penyuling yang dibentangkan ke area tumpakan sampah, dibantu sebuah mesin genset berbahan bakar gas metan tadi, maka bisa mengalirkan energi listrik yang berdaya cukup tinggi. Selain itu gas metan dari bahan baku sampah juga bisa dijadikan sumber energi untuk kompor gas dan energi listrik lainnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjar Boyke W Triestianto ST MT menjelaskan, latar pemikiran pengolahan alternatif listrik dari sampah ini didasari potensi dari banyaknya sampah yang kurang dimanfaatkan. Dibantu beberapa konsultan ahli di bidang kelistrikan maka terwujudlah gagasan untuk pembuatan alternatif tenaga listrik dari bahan baku sampah.
Boyke panggilan akrabnya mencontohkan, penerangan di kawasan TPA Padang Panjang bersumber dari gas metan yang menghasilkan energi listrik. Untuk 150 meter kubik sampah bisa menghasilkan energi listrik sebesar 5 kilo watt. Energi listrik yang dihasilkan akan semakin besar apabila kapasitas bahan baku sampah juga besar.
“Bila nantinya TPA Padang Panjang statusnya menjadi TPA Regional maka tidak menutup kemungkinan teknologi sederhana ini akan memberikan manfaat besar bagi daerah tetangga seperti Banjarbaru dan Banjarmasin.
“Saat ini kami sedang merancang tata kelola administrasi dan teknis untuk mewujudkan TPA Padang Panjang menjadi Badan Layanan Umum Daerah Pengelola Sampah Kabupaten Banjar. Ini sangat strategis bagi upaya pengelolaan sampah secara optimal,” terang Boyke. (humas/220113)