Menyikapi maraknya kasus-kasus ancaman, teror, serta konflik yang kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat Indonesia saat ini, maka pemerintah baik ditingkat pusat, provinsi hingga kabupaten kota di seluruh Indonesia merasa sangat perlu untuk mengantisipasi segala gangguan maupun ancaman tersebut dengan cara melakukan identifikasi serta pencegahan secara dini dengan melibatkan unsur-unsur yang ada dilingkungan masyarakat.

Mengacu pada realitas yang saat ini ada ditengah-tengah masyarakat Indonesia tersebut, pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Banjar mengadakan seminar dan talkshow atau dialog tentang Permendagri No. 12 Tahun 2006 dan Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan Martapura Timur, pada Kamis 28 September 2012 di Kecamatan Martapura Timur.
Kepala Kesbangpol Kab. Banjar Drs. Syahda Mariyadi saat membuka acara tersebut mengatakan, Untuk membantu Instrumen Negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban melalui upaya Deteksi Dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana alam dan bencana ulah manusia, pihaknya merasa sangat berkepentingan untuk terus mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 12 Tahun 2006 dan Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ditingkat kecamatan-kecamatan se-kabupaten Banjar.
Ia menjelaskan, apabila masyarakat menemukan potensi berupa ancaman yang berpotensi dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban, maka masyarakat diminta segera melaporkan hal mencurigakan tersebut kepada aparat berwajib.