Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjar mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006, tentang Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) di Kecamatan Sambung Makmur, Senin (18/4). Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya potensi konflik vertikal maupun horizontal yang disebabkan oleh masalah ras, suku, budaya dan agama.
FPK sendiri merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga. Hal ini diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan guna menerima kemajemukan oleh masyarakat dalam wadah NKRI.
Acara sosialisasi ini dihadiri Kepala Kesbangpol Banjar yang diwakili Kabid Ketahanan Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Fathul Djennah, Sekretaris Camat Sambung Makmur, puluhan warga Kecamatan Sambung Makmur, para pembakal, alim ulama serta tokoh masyarakat.
Fathul Djennah dalam sambutannya mengatakan, Indonesia merupakan negara multikultur dengan berbagai ragam suku, budaya, bahasa dan agama. Ini merupakan anugerah luar biasa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. “Namun demikian, keanekaragaman tersebut mengandung potensi kerawanan yang dapat memecah belah kesatuan bangsa karena semua jenis perbedaan sangat mudah memicu terjadinya konflik,” terangnya.
Ia menambahkan, akhir-akhir ini semakin marak muncul masalah SARA terutama suku dan agama yang menjadi sebab terjadinya konflik. “Saat ini apabila tidak diantisipasi secara dini dapat menyebabkan perpecahan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peran Forum Pembaruan Kebangsaan sangat penting dalam upaya meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa,” terangnya.
Kewajiban menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas pemerintah, TNI dan Polri semata, melainkan tugas kita bersama. Fathul mengimbau kepada masyarakat agar berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah dan pihak lainnya supaya bisa mendeteksi dini, mencegah dini, dan lapor cepat terhadap potensi konflik yang mungkin terjadi didaerahnya.
Jumarudin dari Kodim 1006/Martapura, salah satu narasumber Sosialisasi Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 memaparkan, NKRI lahir berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan perjuangan seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan latarbelakang suku, agama, ras, golongan dan status sosial. “Bangsa Indonesia dibangun di atas keanekaragaman yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu jua,” terangnya.
Senada dengan Fathul Djennah, Jumarudin mengimbau agar masyarakat dapat melestarikan semangat kebangsaan dengan mengembangkan budaya dan etika, saling menghormati, saling menghargai antar sesama sesuai falsafah Pancasila yang diwariskan oleh Founding Fathers (Pendiri Bangsa).
Semangat membangun pembaruan kebangsaan, lanjutnya, merupakan roh kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, pandangan sempit, ekslusif dan menganggap pihak lain sebagai ancaman hilang dengan sendirinya.
Sikap saling mencurigai dan merendahkan serta membenci antar sesama harus dihilangkan. “Tidak boleh ada lagi sikap formalisme yang membuat Pancasila hanya sebagai retorika, dimana nilai-nilainya tidak dilaksanakan,” tegas Jumarudin. (Fii)