Ket. foto : Ketua TP PKK Banjar Hj Raudatul Jannah Menyampaikan Sambutan dan Sekaligus Membuka Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Hotel Rodhita Banjarbaru.
Banjarbaru (07/10 ) Sejak tahun 2002 lalu , Pemerintah Republik Indonesia telah menerapkan program kesetaraan gender bagi masyarakatnya, ini dibuktikan dengan adanya kaum wanita yang menduduki posisi penting pada kantor- kantor pemerintah dan beberapa perusahaan di Republik indonesia.
Oleh karena itu untuk mendukung serta mensukseskan program Pemerintah Pusat ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menempuh berbagai cara baik itu dengan sosialisasi, membuat peraturan daerah ataupun mengadakan pertemuan-pertemuan yang membahas tentang perlindungan hak-hak wanita dan anak-anak di Kabupaten Banjar.
Kali ini melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Pemerintah Kabupaten mengadakan rapat koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Hotel Rodhita Banjarbaru.
Rapat koordinasi pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak dibuka secara resmi oleh Ketua TIM penggerak PKK Kabupaten Banjar HJ Raudhatul Jannah, Pada kesempatan ini pula HJ Raudhatul Jannah berpesan kepada peserta yang mengikuti rapat ini untuk berperan aktif dalam usaha Pemerintah Kabupaten Banjar untuk melindungi dan memberikan hak kaum wanita dan anak-anak di Kabupaten Banjar, baik itu di jenjang karier, pendidikan ataupun hak-hak mereka laiinya . hal ini tentunya akan berdampak baik bagi citra Kabupaten Banjar yang akan mendapatkan predikat layak huni di mata masyarakat dalam maupun luar Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Hj. Rosana Mardina yang juga merupakan ketua panitia pelaksana kegiatan Rapat koordinasi P2TP2A ini menyampaikan tujuan dari kegiatan ini diadakan adalah tidak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak wanita dan anak-anak. Diharapkan dengan diadakannya rapat ini akan mengurangi atau bahkan menghilangkan tindakan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banjar.
Rapat koordinasi pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) ini juga dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Kabupaten Banjar Hj Budiarti Nasrunsyah dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Kecamatan, Pengadilan , Kejaksaan , Kepolisian, Lapas Anak,Organisasi dan lembaga terkait lainnya yang ada di Kabupaten Banjar.