Sekda anjar   H Nasrun Syah menyampaikan sambutan

 

 

 

 

 

Ket. foto : Sekda Banjar  H. Nasrun Syah menyampaikan sambutan

 

Masih banyak para pejabat pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Banjar yang kurang mengetahui cara kerja tentang kebijakan pemerintah pusat mengenai UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS lingkup Pemkab Banjar.
Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar berkerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Sosialisi mengenai UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS yang bertempat di Aula Bappeda pada hari Rabu(16/04).Dalam sosialisasi tersebut di ikuti oleh para pejabat esselon 2 Kabupaten Banjar yang dipimpin langsung oleh Sekda Banjar Ir.H.Nasrunsyah dan Kabag Umum BKN Regional VIII Banjarmasin.
Dikatakan Kepala BKD Kabupaten Banjar Pangerah H. Abiddin Syah dalam laporannya Sosialisasi ini bertujuan agar para PNS dapat bertindak/berbuat dan mengambil suatu kebijakan sesuai aturan yang berlaku dalam UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS.
Abiddin Syah juga mengungkapkan bahwa BKD Kabupaten Banjar sebelumnya juga sudah melaksanakan Workshop Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian kerja PNS sebanyak 2 angkatan yaitu workshop bagi sekretaris SKPD dan kasubag umumserta workshop bagi Sekretaris Camat, UPT Disdik dan Puskesmas.
Dalam hal ini Bupati Banjar yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Banjar Ir H Nasrunsyah dalam sambutannya berkenaan dengan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS mengatakan bahwa penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan .
“Saya Berharap semua SKPD agar dapat mengkoordinasi sampai ke tingkat bawah dan sesegeranya membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dimaksud setelah adanya sosialisasi ini dan menyampaikan rekapitulasi beserta copy nya kepada BKD Kabupaten Banjar” ungkap Nasrunsyah di akhir sambutanya.

DSC_0099