


Rakoor dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI Gabriel Triwibawa, juga dihadiri Bupati Banjar H.Saidi Mansyur serta beberapa Kepala Daerah /Kepala Badan / Dinas dari beberapa daerah dengan materi pembahasan berbeda. Bupati Banjar H.Saidi Mansyur dalam paparannya menjelaskan jika rancangan Perbub Banjar tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar,berdasarkan salah satu pertimbangan, perkembangan permukiman di wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar memiliki keunikannya sendiri yakni permukiman yang dibangun di Jalan Nasional Ahmad Yani.
Saidi menambahkan bahwa dalam merencanakan Tata Ruang khususnya koridor Jalan A.Yani Gambut – Kertak Hanyar memiliki tantangan tersendiri dengan perlunya melestarikan budaya lokal sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup sehingga diharapkan arahan perencanaan yang dihasilkan dalam RDTR Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar dapat mengakomodir kedua hal tersebut. “Kawasan perkotaan Gambut – Kertak Hanyar sebagai obyek dari perencanaan dalam penyusunan RDTR Kawasan “Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar memiliki delinisiasi dengan luas kurang lebih 15.729 ha, terdiri atas 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar sebagai wilayah permukiman yang eksis sejak lama dan berhimpitan langsung dengan kedua kota yaitu Kota Banjarbaru dan Banjarmasin, “ungkap Saidi.


