DSC_2147Bupati Banjar H Khalilurrahman beserta rombongan melakukan Safari Ramadhan 1437 H ke Desa Tambak Sirang Baru Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dalam rangka bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama warga setempat di Masjid Muhajirin, Sabtu (18/6).

Dalam sambutannya Bupati Khalilurrahman menyampaikan di Kecamatan Gambut diprogramkan pembangunan ruang kelas baru TK Sejahtera Mandiri dengan alokasi dana Rp 140 Juta, rehab sedang/berat UGD Puskesmas Gambut dengan alokasi dana Rp 400 Juta, pemeliharaan berkala ruas jalan Malintang – Pasar Arba senilai lebih dari Rp 6 Milyar, dan perbaikan jalan Handil Setia senilai Rp 1,5 Milyar.
“Semoga apa yang telah diprogramkan bisa direalisasikan dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat,” harap Bupati Banjar.
Ia juga menyampaikan kalau akhir-akhir ini banyak diberitakan bahwa pemerintah pusat menghapus 3.143 perda. Salah satu perda yang bernafaskan Islam di Kabupaten Banjar yang menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah Perda No.10/2001 tentang larangan membuka restoran, warung, rombong dan sejenisnya serta makan, minum atau merokok di tempat umum pada bulan Ramadhan dan Perda No.4/2004 tentang Khatam Al-Qur’an bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.
Perlu saya tegaskan, kata H. Khalilurrahman, Kabupaten Banjar mulai zaman bahari sampai wahini selalu aman kondusif dan masyarakatnya sudah terbiasa menghormati orang yang berpuasa. Juga khatam Al-Qur’an sudah menjadi budaya masyarakat Banjar. Jadi kita tetap melaksanakan perda yang dimaksud dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih Sejahtera dan Barokah.

DSC_2146 DSC_2134“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Camat Gambut beserta jajarannya, pambakal dan seluruh masyarakat yang telah mempersiapkan segala sesuatunya hingga terlaksana silaturrahim kita pada hari ini. Semoga kita selalu diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa,”doanya.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada Masjid Al – Wathan Desa Guntung Ujung RT. 02 Kecamatan Gambut dan Masjid Muhajirin Desa Tambak Sirang Baru Kec. Gambut, masing – masing sebesar 25 juta rupiah. Kemudian acara dilanjutkan ceramah agama yang disampaikan oleh Tuan Guru H Fadlan dari Martapura. (ar/puz)

DSC_2152