Bupati Banjar H Khalillurahman didampingi Sekda Banjar HM Hilman menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, yang berlangsung diruangan terpisah Dari Gedung DPRD Lantai 2 Kabupaten Banjar dan Command Center Mahligai Sultan Adam Martapura melalui Zoom Meeting, Selasa 04/08.

Acara tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Bupati Banjar mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan dan apresiasinya sehingga Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 disetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Adapun tanggapan dan jawaban Bupati Banjar atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang dapat disampaikan, yaitu Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 menyesuaikan kondisi terkini yang ada di tengah masyarakat secara makro maupun mikro.

Pemerintah Kabupaten Banjar selalu menggali pendapatan baru agar dapat digunakan untuk keperluan masyarakat seluas-luasnya, seperti pajak reklame, pajak air dan tanah, retribusi pengujian kendaraan bermotor, dan pengelolaan kekayaan daerah.

Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengatakan bahwa perubahan APBD Tahun 2020 ini merupakan perubahan dan penyempurnaan dari APBD yang telah ditetapkan setelah adanya perkembangan akibat ketidaksesuaian terhadap rencana yang ditetapkan sebelumnya.

Menurutnya, perubahan ini karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan anggaran umum yang sudah ditetapkan.

Ada dua alasan perubahan. Pertama, perkembangan pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi. Kedua, keadaan darurat bencana non alam Covid-19.

Dalam rapat paripurna ini Bupati Banjar juga menyampaikan capaian kinerja maupun resapan anggaran dan realisasi, penerimaan dana melalui tugas pembantuan serta tambahan dalam penanganan Covid-19 yang diterima Pemkab Banjar dalam penyelenggaraan seluruh elemen.